Suka Makmue/liputaninvestigasi.com- Sebanyak empat orang penderita gangguan jiwa di Kabupaten Nagan Raya telah dipulangkan kepada keluarg...
Suka Makmue/liputaninvestigasi.com-Sebanyak empat orang penderita gangguan jiwa di Kabupaten Nagan Raya telah dipulangkan kepada keluarga setelah dinyatakan sembuh oleh pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.
Hal itu dikatakan Wakil Direktur RSJ Banda Aceh, drg Syarifah Yessi MHK dalam acara penyerahan penderita gangguan jiwa yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan, Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis 25 Juni 2020.
“Dari empat orang penderita gangguan jiwa itu dua diantaranya telah dijemput langsung oleh pihak keluarga, sementara dua lainnya kita serahkan melalui pihak dinas kesehatan Nagan Raya,” ujarnya.
Pasien yang telah pulih tersebut diterima langsung oleh Bupati Nagan Raya H.M. Jamin Idham, SE yang diwakili oleh Sekda Nagan Raya H.TR Johari, SE dan didampingi oleh Kadis Kesehatan, Hj Siti Zaidar beserta pihak SKPK terkait.
Dalam kesempatan itu Sekda H.TR Johari, SE mengucapkan terima kasih atas pihak RSJ Banda Aceh yang telah berjuang dan berhasil menyembuhkan pasien gangguan jiwa asal Nagan Raya itu.
“Saya berharap agar pihak keluarga serta masyarakat tetap mendukung pasien yang telah dinyatakan sembuh itu dan tidak mengasingkannya dilingkungan masyarakat,” ujarnya.
Terlihat Sekda TR Johari mengajak pasien yang telah sembuh itu berbincang dan pasien tersebut merespon normal.
Selain itu, Tim RSJ Banda Aceh juga menjemput delapan orang pasien gangguan jiwa di Nagan Raya lainnya untuk dirawat dan dibina.(Rahmat.P.Ritonga).