Langsa/liputaninvestigasi.com- Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Teuku Umar Kota Langsa diduga mengeluh dengan adanya pengutipan lapak da...
Langsa/liputaninvestigasi.com- Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Teuku Umar Kota Langsa diduga mengeluh dengan adanya pengutipan lapak dagangannya oleh oknum Satuan Polisi Pramong Praja Kota Langsa.
Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media kepada Kasatpol PP Kota Langsa, Maimun Sabta, SE melalui Eko Pranata, selaku ADC Kasatpol PP mengatakan bahwa, pihaknya sama sekali tidak melakukan pengutipan terhadap pedagang kaki lima.
"Jika ada oknum Satpol PP yang mengutip biaya Pedagang kaki lima di seputaran Kota Langsa, silahkan melaporkan ke Kantor kami di Jalan A.Yani tepatnya di depan Lapangan Merdeka Kota Langsa," ucap Eko dengan santun
Adapun, sambung Eko, pengutipan di lapak pedagang Daging, Kue Kering, Kue Basah, Mainan Lebaran dan lapak Bumbu tersebut telah sesuai dengan instruksi Pemerintah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa.
"Terkait 5 titik lapak yang masuk ke PAD Kota Langsa bukan pihak kami yang mengutipnya. Itu ada pihaknya tersendiri, dan yang jelasnya bukan dari Satpol PP," tegasnya.(Fud)