Simeulue/liputaninvestigasi.com - Polres Kabupaten Simeulue telah membuka Pos Pelayanan Operasi Ketupat Rencong-2020 ditengah Pandemi Cov...
Simeulue/liputaninvestigasi.com - Polres Kabupaten Simeulue telah membuka Pos Pelayanan Operasi Ketupat Rencong-2020 ditengah Pandemi Covid-19 selama 37 hari terhitung mulai dari 24 April 2020 sampai dengan selesai.
Sasaran operasi tersebut meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum dan pada saat Operasi Ketupat Rencong-2020 yang dapat menghambat dan mengganggu Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas serta penyebaran wabah covid-19.
Hal itu diungkapkan Bripda Richo Raasda saat bertugas sebagai piket Pos Pelayan Operasi kepada media ini. Selasa 5 April 2020.
Racho mengatakan tujuan operasi ini pertama, melarang masyarakat untuk tidak mudik lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19. Kedua, memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa sampai dengan perayaan hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020, agar dapat terhindar dari Pandemi Covid-19 dan ketiga, terwujudnya Sitkamtibmas yang Kondusif.
"Titik berat operasi lebih bernuansa kamanusiaan dengan mewujudkan kegiatan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Richo menambahkan, pada bulan Suci Ramadhan ini pihaknya juga melakukan Nge-Pam di beberapa titik jalan setiap pukul 16.00 Wib dan setiap malam saat Isya & Tarawih - Witir bersama Forkopimda Simeulue dari unsur TNI - POLRI dan Satpol PP.
"Perlu diperhatikan sebagai pengetahuan kepada masyarakat ada beberapa Titik Hot Spot yaitu Rawan Guantibmas (Rawan Gangguan Ketertiban Masyarakat) dan Rawan Laka Lantas (Rawan Kecelakaan Lalu Lintas)," katanya.
Ia menjelaskan, Rawan Guantibmas meliputi Kecamatan Simeulue Timur yaitu Desa Suka Jaya, Suka Karya dan Suak Buluh. Kecamatan Teupah tengah yaitu Desa Matanurung, Lasikin, Batu-batu dan Busung Indah. Kecamatan Teluk Dalam yaitu Desa Kuala Baru, Luan Balu, Buluh Hadek dan Muara Aman. Kecamatan Teupah Selatan yaitu Desa Labuan Bakti, Trans Jernge dan Labuhan Bajau.
Dan juga Kecamatan Teupah Barat yaitu Desa Salur, Maudil Awe Seubel dan Inor. Kecamatan Simeulue Tengah/Simeulue Cut yaitu Desa Kampung Aie dan Wellakum. Kecamatan Salang yaitu Desa Bunga dan Kecamatan Simeulue Barat yaitu Desa Layabaung.
"Kemudian Rawan Laka Lantas yaitu mulai dari Desa Air Dingin Jalan Tgk. Diujung sampai Simeulue Tengah dan Desa Luan Balu Jalan Teluk Dalam sampai Simeulue Barat, dimohon kepada masyarakat agar tetap waspada pada Titik Hot Spot tersebut," pintanya.
"Dan mari kita ikuti himbauan Pemerintah Aceh khusunya Kabupaten Simeulue agar dapat memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan mematuhi larangan mudik dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya. (Suhardi).