Langsa/liputaninvestigasi.com- Dinilai, sejumlah pedagang di Kota Langsa belum mentaati anjuran Pemerintah. Pasalnya, para pedagang masih...
Langsa/liputaninvestigasi.com- Dinilai, sejumlah pedagang di Kota Langsa belum mentaati anjuran Pemerintah. Pasalnya, para pedagang masih berjualan di waktu jam malam.
Tentu hal ini bertolak belakang dengan anjuran pemerintah, yang meminta warga menghentikan aktivitasnya mulai pukul 20.30 s/d 05.00 WIB.
Seperti dikatakan Fahmi kepada media ini, Rabu (1/4/2020) malam, bahwa pedagang di jalan Pabrik Es (Pajak Pisang) dan warung kopi di depan taman bambu runcing, jalan Jenderal Ahmad Yani hingga pukul 21.30 Wib masih ada pengunjung dan belum tertutup rapat.
"Harusnya semua ikuti anjuran pemerintah. Jangan kami saja warga yang karantina mandiri di rumah," ujar Fahmi.
Menurutnya, pemberlakuan jam malam adalah salah satu langkah mencegah penyebaran virus Corona. Meski diakui, akan berdampak pada ekonomi warga. Akan tetapi itu sebuah resiko agar semua terselematkan.
"Kalau rugi, semua berdampak. Tapi ini demi Keselamatan kita semua," imbuh Fahmi.
Hal senada diutarakan Rahmad, warga Langsa yang menjajakan dagangan asongan. Menurutnya, sejak penyebaran Covid 19 dan berlakunya jam malam, omset jualannya menurun drastis.
Akan tetapi, dia mencoba memahami bahwa ini demi mengantisipasi merebaknya virus Carona.
"Dagangan saya asongan. Sangat berdampak, tapi mau gimana lagi, demi kita semua," ucap Rahmad.
Dia meminta semua pedagang dan pemilik usaha untuk tutup saat jam malam. "Lebih rugi secara ekonomi dari pada kita terpapar virus," sebutnya.(Fud)