Pemkab Nagan Raya Gelar Pertemuan Dengan Kemendagri Membahas Percepatan Penanganan Virus Corona

liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Video Co...


liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Video Conference (Vidcon) di Aula Kantor Bappeda Nagan Raya, Jum'at (3/4/2020) petang.

Kegiatan ini digelar secara serentak diseluruh Indonesia membahas tentang percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah masing-masing.

Di Kabupaten Nagan Raya sendiri kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekda, H.T.R. Johari,SE dan Asisten Tata Pemerintahan, Zulfika, SH, serta Kepala Bappeda, Kadis DPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kepala BPBD dan Kabag Humas & Protokol Setdakab Nagan Raya.

Pembahasan mengenai implementasi Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 dilingkungan Pemerintah Daerah ini disampaikan oleh Plt. Sekjen Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, DR. Ardian, M.Si melalui vidcon tersebut.

Ia menegaskan kepada semua kepala daerah diseluruh Indonesia agar melaksanakan semua proses percepatan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan mengambil langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah.

Adapun langkah dimaksud adalah melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas terutama penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi seperti menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup serta penyediaan jaringan pengamanan sosial (social safety net).

Khusus mengenai relokasi anggaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan kepada kepala daerah untuk relokasi anggaran penanganan Covid-19 tidak perlu meminta persetujuan DPRD namun cukup diberitahukan saja, mengingat batas waktu yang diberikan pemerintah untuk proses refocusing paling lama 7 (tujuh) hari dan apabila melebihi batas waktu yang diberikan maka akan dikenakan sanksi pemotongan anggaran yang bersumber dari pusat.

Selanjutnya diharapkan kepada pemerintah daerah agar terus melakukan koordinasi dengan Forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat/tokoh ulama untuk mensosialisasikan dan menghimbau masyarakatnya agar tidak melakukan mudik guna menghindari penyebaran Covid-19, dan bagi masyarakat yang sudah terlanjur mudik, Dr. Ardian, M.Si menginstuksikan agar melakukan isolasi mandiri sebagai orang dalam pemantauan (ODP) sesuai dengan protokol kesehatan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan.

Selanjutnya pemerintah daerah juga diminta untuk mempersiapkan tempat karantina kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan, serta memberi arahan secara berjenjang sampai dengan tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan terhadap pemudik.

"Yang paling penting pemerintah daerah supaya dapat memastikan dan mengawasi kecukupan sembako diwilayah masing-masing baik dalam kesedian supply dan kelancaran distribusi sekaligus memastikan aktifitas industri serta dunia usaha terutama yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan agar tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti jaga jarak, menggunakan hand sanitizer dan lain-lain," terangnya.(Rahmat.P.Ritonga).

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pemkab Nagan Raya Gelar Pertemuan Dengan Kemendagri Membahas Percepatan Penanganan Virus Corona
Pemkab Nagan Raya Gelar Pertemuan Dengan Kemendagri Membahas Percepatan Penanganan Virus Corona
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifRnmFj2eMmu099fiLe3rV9geuHMv36hNou9qByYnT7OdDwQN2MG1x1aTlCs6300Fc69Y09LmGC4ORFuMez2C4tzIfUrNcwDifJIIIitHhVWQAorkMx_tBG2YasUoKAAoSBvja9cMGeYQ/s640/IMG-20200403-WA0071.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifRnmFj2eMmu099fiLe3rV9geuHMv36hNou9qByYnT7OdDwQN2MG1x1aTlCs6300Fc69Y09LmGC4ORFuMez2C4tzIfUrNcwDifJIIIitHhVWQAorkMx_tBG2YasUoKAAoSBvja9cMGeYQ/s72-c/IMG-20200403-WA0071.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/04/pemkab-nagan-raya-gelar-pertemuan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/04/pemkab-nagan-raya-gelar-pertemuan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy