liputaninvestigasi.com - Dua rumah dhuafa di Aceh Utara dan Pidie selesai direhab oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, S...
liputaninvestigasi.com - Dua rumah dhuafa di Aceh Utara dan Pidie selesai direhab oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Senin 4 April 2020.
Rumah duafa milik Lina Sari, warga Gampong Masjid, Muara Tiga Laweung, Pidie, dan Muhammad Isa warga Gampong Lhok Seuntang Kecamatan Lhoksukon direhab oleh Kemenag Aceh dengan bantuan dari para ASN.
Masing-masing keluarga menerima bantuan sejumlah Rp 30 juta yang dikhususkan untuk rehab rumah.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin SE mengatakan, dua rumah yang direhab sudah dikategorikan tidak layak dan telah melalui proses survei oleh tim Kanwil Kemenag Aceh.
Ia menjelaskan poses rehab dilakukan sejak akhir Februari lalu.
"Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi amal jariah bagi seluruh ASN yang telah ikut serta memberikan bantuan kepada saudara kita yang membutuhkan," ujar Saifuddin. Rabu 22 April 2020.
Sementara itu, penerima bantuan rehab rumah, Muhammad Isa mengaku bahagia atas perhatian Kemenag Aceh kepada dirinya. Pria yang sudah bekerja sebagai penyuluh agama non-PNS sejak 2014 silam itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kemenag Aceh.
"Terima kasih kepada Kakanwil yang telah mengucurkan bantuan rehab rumah sehingga saya bersama keluarga dapat memperbaiki bagian dapur rumah yang selama ini sangat darurat," katanya.
Pengakuan serupa juga diungkapkan Lina Sari. Menurutnya, kegiatan yang digagas Kemenag Aceh ini sangat membantu dirinya.
Pasalnya, sebelum direhab, rumah janda 3 anak ini dalam kondisi memprihatikan dengan dinding rumah yang terbuat dari tepas bambu dan jendela tempelan kayu apa adanya.
"Alhamdulilah, syukur kepada Allah saya bisa menerima anugerah ini," ungkap Sari.