liputaninvestigasi.com - Jika berbicara mengenai aset negara tentu tak akan pernah habis, karena persoalan aset juga sering terjadi penya...
liputaninvestigasi.com - Jika berbicara mengenai aset negara tentu tak akan pernah habis, karena persoalan aset juga sering terjadi penyalahgunaan dan tak sedikit juga yang terlibat kasus hukum akibat olah oknum pejabat memperjualbelikan aset negara demi keuntungan pribadi.
Untuk menghindar hal itu tentunya pemerintah bersama pihak wewenang lainnya untuk benar-benar menjaga dan mendata serta mengikat aturan yang tegas sehingga aset milik pemerintah benar-benar digunakan sesuai dengan prosedur dan aturan terutama mengenai mobil dinas.
Untuk menjaga itu semua dari olah oknum pejabat yang nakal tentunya menempelkan logo pemerintah yang disertai dengan tulisan yang menyatakan mobil dinas suatu instansi adalah solusi yang tepat, karena jika hanya diandalkan pada plat mobil berwarna merah tentunya itu sangat mudah untuk diganta ganti dengan plat mobil yang hitam dan bernomor lain, sehingga sangat sulit membedakan antara milik pemerintah dan pribadi.
Stiker dan logo yang disertai penulisan milik suatu instansi pemerintah di daerah tersebut yang akan dibuat disamping dan dibelakang mobil itu akan sangat sulit untuk ditutup-tutupi, sehingga pejabat harus berpikir panjang jika mobil yang dibeli dengan uang rakyat itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Jika ini diterapkan tentunya sangat merasa keberatan bagi oknum pejabat yang memanfaatkan aset negara untuk menggarap keuntungan pribadi, karena dengan demikian, jika mobil dinas itu diberikan kepada orang lain atau disewakan maka akan sulit dilakukan. Demikian juga saat mobil itu digunakan untuk berlibur ke pantai maupun ke daerah lain atau digunakan sanak famili dan keluarga diluar kepentingan dinas.
Beberapa anggota DPRK Bireuen menyatakan sangat setuju dan mendukung jika langkah itu diterapkan oleh pemerintah Bireuen untuk memberikan tanda dan logo pemkab pada aset pemerintah, seperti hal nya yang sudah dilakukan oleh daerah lain di Aceh. Menurut Zulkarnaini itu adalah ide yang bagus dan baik untuk dijalankan, karena bisa membedakan milik Pemda dengan milik pribadi.
"Secara aturan memang tidak ada, namun itu merupakan salah satu bentuk clean Goverment dimana Pemda memperjelas aset dan bisa dipantau semua orang," kata anggota DPRK Bireuen dari Partai Aceh tersebut kepada media ini. Jum'at 13 Maret 2020.
"Baru-baru ini di Abdya diberlakukan hal tersebut, dan kalau Bireuen mau ikut itu bagus. Ini pun pendapat personal saya sebagai salah satu anggota DPRK, bukan pendapat DPRK secara kelembagaan," demikian ungkap Zulkarnaini yang sering disapa ZoelSopan itu.
Hal senada juga diungkapkan Faisal Hasballah selaku anggota Komisi 2 DPRK Bireuen. Ia sangat mendukung stiker dan logo pemkab ditempelkan pada aset daerah untuk mengatasi penyalahgunaan. "Saya sangat mendukung dan setuju jika itu dilakukan oleh Pemkab Bireuen seperti daerah lain di Aceh yang sudah mulai menerapkan," kata Faisal politisi Partai Gerindra tersebut.
Sementara anggota DPRK Bireuen lainnya, Yusuf Adam menyebutkan hal yang sama. Ia sangat sependapat dan setuju jika mobil dinas itu ditandai logo dan penulisan seperti yang dilakukan oleh instansi lain seperti Universitas yang langsung ditulis di pintu dan juga mobil perusahaan-perusahaan lainnya.
Tak hanya itu, politisi Partai Nasdem itu juga berharap kepada pemerintah Bireuen agar seluruh aset didata dengan jelas, demikian juga aset-aset peralihan dari Aceh Utara ke Kabupaten Bireuen.
"Sangat mendukung adanya logo dan penulisan pada mobil dinas seperti yang sudah dilakukan oleh instansi lain, begitu juga aset peralihan dari Aceh Utara ke Pemkab Bireuen, harus jelas administrasi dan segala aset harus didata supaya tidak terjadi penyelewengan aset," ungkap Yusuf
"Mengenai aset, kami juga dari DPRK Bireuen rencanannya akan melakukan Pansus," tutupnya.
BACA JUGA: