Polda Aceh Hentikan Operasional Penambangan Emas Tanpa Izin

liputaninvestigasi.com - Personel Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan operasional penambangan emas tanpa izin di dua lokasi di Aceh Bar...


liputaninvestigasi.com - Personel Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan operasional penambangan emas tanpa izin di dua lokasi di Aceh Barat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, S. I. K., M. Si,  menyampaikan informasi tersebut saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (10/3/2020).

Kabid Humas dalam kegiatan itu didampingi Wadir Reskrimsus, Kapolres Aceh Barat dan sejumlah Personel Ditreskrimsus Polda Aceh.

Penghentian lokasi tambang emas itu di dua tempat, masing-masing di Desa Tungkop dan Desa Geudong Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat.

Dikatakan Kabid Humas, Personel dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Aceh, pada Rabu (4/3) sekira pukul 14.00 Wib bersama Personel Polres Aceh Barat mendatangi dua lokasi penambangan emas tanpa izin itu.

Para penambang emas di lokasi itu melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat di aliran sungai dengan cara mengeruk pasir sungai menggunakan alat berat excavator,  kemudian pasir tersebut dituangkan ke dalam asbuk (penyaringan antara pasir dan emas).

"Personel Ditreskrimsus di dua lokasi itu melakukan pemeriksaan dokumen, ternyata lokasi penambangan emas tersebut tidak memiliki izin," kata Kabid Humas.

Selanjutnya, Jelas Kabid Humas, dampak yang ditimbulkan dari penambangan emas tanpa izin itu adalah pencemaran lingkungan yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.

"Barang bukti yang diamankan adalah berupa 7 unit excavator merk Hitachi warna orange," kata Kabid Humas.

Sementara pemilik lokasi di Desa Tungkop yang diduga melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara itu, masing-masing berinisial AH yang memiliki 1 unit excavator, AN yang memiliki 1unit excavator dan TN yang memiliki 2 unit excavator.

Kemudian pemilik lokasi di Desa Geudong masing-masing berinisial AM yang memiliki 2 unit excavator dan KH yang memiliki 1 unit excavator.

"Untuk selanjutnya para terduga dan barang bukti yang diamankan petugas, akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," demikian jelas Kabid Humas.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Polda Aceh Hentikan Operasional Penambangan Emas Tanpa Izin
Polda Aceh Hentikan Operasional Penambangan Emas Tanpa Izin
https://1.bp.blogspot.com/-6IxAr9JAwHo/XmdCKInKLzI/AAAAAAAAPsc/CjfhFXXplRsT1hMH1VizRLy9nuke_DjxQCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20200310-WA0029.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-6IxAr9JAwHo/XmdCKInKLzI/AAAAAAAAPsc/CjfhFXXplRsT1hMH1VizRLy9nuke_DjxQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200310-WA0029.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/03/polda-aceh-hentikan-operasional.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/03/polda-aceh-hentikan-operasional.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy