liputaninvestigasi.com - Koordinator Advokasi Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Gayo Dedi Purnawan, meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh ...
liputaninvestigasi.com - Koordinator Advokasi Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Gayo Dedi Purnawan, meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah agar segera melakukan Karantina di Wilayah setempat untuk sementara waktu sebagai tindakan penanggulangan virus corona, atau Covid - 19, Sabtu 28 Maret 2020.
Menurut Dedi, pemerintah Aceh Tengah sudah bisa bertindak guna untuk mencegah agar tidak semakin meluasnya dampak penyebaran Covid - 19, mengingat saat ini penyebaran pandemi korona terus meningkat dari waktu ke waktu di Provinsi Aceh.
Menurut Dedi, Jika Karantina tersebut segera dilakukan di wilayah Aceh Tengah, agar bisa menyetop Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa untuk seluruh jenis /bidang/subbidang Dak Fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan, baik yang sedang berlangsung ataupun yang belum dimulai prosesnya, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan, agar nantinya dana tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan sembako masyarakat selama proses karantina berlangsung.
“Dedi menegaskan, salah satu alasan yang kuat untuk mendesak pemerintah Aceh Tengah agar melakukan karantina, karena menurut Dedi, kesiapan peralatan medis yang dimiliki untuk menghadapi Virus Corona ini masih sangat minim di Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Tengah, sehingga tidak dapat menjamin untuk melakukan deteksi sejak dini baik penyebaran virus corona bagi setiap individu," ujarnya
Lebih lanjut terang Dedi, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah, juga harus mendata secara terbuka siapa saja pejabat yang akhir-akhir ini memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang saat ini telah ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid - 19 tersebut.
Selain itu Dedi meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, segera menyiapkan lokasi khusus karantina yang berfungsi untuk menseterilkan setiap orang yang baru melakukan kunjungan dari daerah yang telah terpapar virus ini, hal ini perlu dilakukan sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Terlebih saat ini banyak mahasiswa yang baru tiba dari pulau jawa atau daerah lainnya yang di ketahui menjadi area penyebaran Covid - 19, seharusnya mereka yang baru saja pulang dari daerah tersebut terlebih dahulu di lakukan pengecekan atau langsung dikarantina guna menghindari dan mengantisiapsi penyebaran virus corona yang mematikan ini," jelasnya
Pemerintah Aceh Tengah harus mendata secara terbuka segala kekurangan peralatan medis untuk penanganan virus Corona dan memastikan ketersedian rumah khusus bagi para tenaga medis yang telah menangani pasien ODP, PDP dan Positif virus Corona.
Dedi juga mengingatkan kepada seluruh tenaga medis baik dokter atau perawat yang bertugas khususnya di Aceh Tengah agar tidak sembarangan dalam menangani Pasien Covid - 19 tanpa alat pelindung diri ( APD) saat merawat pasien tersebut, mengingat kondisi seperti itu sangat beresiko bagi kesehatan dan keselamatan tenaga medis yang tengah berjuang di garda terdepan untuk melawan virus Corona.
"Semua ini harus dilakukan secara cepat, terukur dan terintegrasi serta perlu adanya data base yang selalu di publis secara akurat saat melakukan penanganan pasien ataupun ketika terjadinya kebuntuan dalam proses penanganan, agar kemudian seluruh masyarakat mengetahui perkembangan terkini dan bagi mereka yang memiliki kemampuan bisa membantu dengan cepat atas informasi yang di sajikan secara terbuka dan akurat," ungkapnya.
“Pemda harus segera mengambil langkah cepat agar pencegahan dapat dilaksanakan secara terarah dan mudah-mudahan wabah Covid - 19 ini akan berakhir sebelum memasuki bulan Ramadhan, oleh karena itu kita sangat berharap kerjasama dari semua pihak," demikian kata Dedi.
Penulis : Surya Efendi