Kecam Oknum Guru Pencabulan Terhadap Siswi, YLBH AKA Siap Bantu Pendampingan Hukum

liputaninvestigasi.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) mengecam keras tindakan pencabulan yang dila...


liputaninvestigasi.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) mengecam keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswi SD di Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Bantuan Hukum YLBH AKA/Advokat Muda Pujiaman, SH, kepada media ini, Senin 2 Maret 2020.

Pujiaman menyatakan, seharusnya guru adalah orang yang mendidik anak dalam hal pelajaran serta mengajarkan tentang akhlak sopan santun, sudah selayaknya menjadi pelindung bagi anak-anak sudah semestinya memberi rasa aman bagi anak didiknya.

Sikap oknum guru ini justru telah mencabuli anak didiknya dengan jumlah 10 orang siswi dari korban bringas oknum guru ini, "kami melihat hal ini terjadi cukup miris dan kecewa," cetusnya.

Menurutnya, dengan jumlah 10 orang itu hanya jumlah sementara dan besar kemungkinan masih ada korban lain yang masih tutup mulut dan tidak berani malapor ulah Predator Anak oknum guru tersebut.

Pihak YLBH AKA Abdya meminta kepada Kepolisian wilayah Hukum Aceh Selatan untuk segera memproses secara hukum terhadap Predator anak tersebut untuk menjerat pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76E UU No.35/2014  jo. Pasal 82  ayat (4) Perpu 1/2016 dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta ditambah 1/3 dari ancaman pidana yang dimaksud.

"Jika orang tua korban perlu bantuan untuk pendampingan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) siap memberikan bantuan secara cuma atau gratis demi mendapatkan hak-hak hukum bagi korban akibat ulah predator tersebut," tegasnya||NB.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Kecam Oknum Guru Pencabulan Terhadap Siswi, YLBH AKA Siap Bantu Pendampingan Hukum
Kecam Oknum Guru Pencabulan Terhadap Siswi, YLBH AKA Siap Bantu Pendampingan Hukum
https://1.bp.blogspot.com/-gDpB_GftPqw/XlysDCGmIxI/AAAAAAAAPh0/8rhRsSeuteg05wGuz87V2sumRFknv3b7QCLcBGAsYHQ/s640/images%2B%252895%2529.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-gDpB_GftPqw/XlysDCGmIxI/AAAAAAAAPh0/8rhRsSeuteg05wGuz87V2sumRFknv3b7QCLcBGAsYHQ/s72-c/images%2B%252895%2529.jpeg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/03/kecam-oknum-guru-pencabulan-terhadap.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/03/kecam-oknum-guru-pencabulan-terhadap.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy