liputaninvestigasi.com - Anggota DPRK Aceh Selatan menanggapi beberapa hal untuk langkah-langkah percepatan penanganan terkait penyebaran...
liputaninvestigasi.com - Anggota DPRK Aceh Selatan menanggapi beberapa hal untuk langkah-langkah percepatan penanganan terkait penyebaran Corona Virus Desiese 2019 (Covid 19) di Aceh Selatan.
Menurut Martunis selaku Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, anggaran yang dikuncurkan oleh Pemkab Aceh Selatan untuk penanganan penyebaran virus corona atau yang disebut Covid 19 sebanyak Rp400 juta itu terasa kurang.
Hal itu diungkapkan Martunis di Media Center Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Mako Pemadam Kebakaran (Damkar), Jalan Teuku Cut Ali, di Tapaktuan, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, untuk kesiapan penanganan covid 19, banyak kebutuhan yang dibutuhkan oleh pihak Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Yuliddin Away Tapaktuan. Selain Alat Pelindung Diri (APD) untuk para Dokter dan Perawat, juga penyediaan masker kepada masyarakat sangat dibutuhkan dengan segera dibagikan.
"Kita juga sempat mengingatkan bahwa perlu peran serta Pemerintahan Gampong sebagai lingkup kecil yang mudah memantau masyarakat masing-masing. Baik itu dalam hal sosialisasi dan antisipasi pencegahan maupun membantu menganggarkan melalui Dana Desa," ungkapnya.
Martunis menyebutkan, kedatangan pihaknya ke media Center disambut oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid 19, Cut Syazalisma, S.STP. Ia ingin mengetahui konsep-konsep kerja dan hanya memastikan langkah-langkah penanganan cepat penanganan penyebaran Covid 19 di Aceh Selatan.
Mengenai anggaran Rp400 juta, pihaknya di Komisi III DPRK Aceh Selatan memandang wajar wajar saja. Karena sifatnya dadakan dan sementara, namun selanjutnya Aceh Selatan tetap butuh anggaran yang lebih besar sesuai perkembangan ancaman virus corona semakin melanda.
Seiring tahapan-tahapan penting yang perlu dilakukan, Martunis menyatakan pimpinan beserta anggota DPRK Aceh Selatan lainnya telah membahas dan bermusyawarah di ruang Bamus pada 24 Maret 2020 lalu. Menyimpulkan bahwa selanjutnya akan melakukan rapat dengan TAPK untuk penyesuaian APBK 2020, yang mana beberapa mata anggaran masih bisa ditunda agar digunakan untuk penanganan penyebaran Covid 19 sesuai surat edaran Gubernur maupun keputusan Plt.Bupati Aceh Selatan.
"Kami berharap kepada masyarakat Aceh Selatan agar mohon dimengerti dan bersabar menunggu kebijakan-kebijakan, tidak perlu saling menuding atau terlalu cepat memvonis, apalagi berasumsi yang macam-macam. Karena kita memang sedikit merasa panik akibat dilanda ancaman Wabah virus corona itu," ungkapnya.
Martunis juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti seruan, anjuran dan arahan dari pemerintah. "Wajar kita merasa takut tapi jangan sampai timbul kepanikan yang berlebihan dan tetap waspada. Sesuatu yang diizinkan Allah SWT pasti ada jalan keluar, dengan atas izin Allah jualah wabah itu pergi pulang ketempat asalnya. Semoga kita semua terhindar dari mara bahaya bencana wabah virus corona ini," tutupnya.
Sementara Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid 19, Cut Syazalisma, S.STP, menyebutkan bahwa anggaran Rp. 400 Juta hanya sebatas langkah awal pemenuhan kebutuhan operasional, "anggaran itu hanya sebatas langkah awal untuk pemenuhan kebutuhan operasional Posko-posko pemeriksa terhadap orang yang melintasi dijalur keluar masuk di wilayah Kabupaten Aceh Selatan," katanya.||NB