YLBH AKA Usulkan Rancangan Qanun Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin ke DPRK Aceh Selatan

liputaninvestigasi.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakya...


liputaninvestigasi.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan. Kamis, (20/2/2020).

Kedatangan pengurus YLBH AKA tersebut disambut oleh Wakil Ketua I Teuku Bustami, SE, beserta anggota DPRK, diantaranya,  Baital Mukadis, Amir Muliadi, Amiruddin, Rema Mishul Azwa, Velly Hidayat, Siska Elviadi Rajo Evi dan Ansar, SH dari Kabag Hukum.

Dalam pertemuan yang berlangsung, diruang rapat DPRK Aceh Selatan. Ketua YLBH AKA Rahmat, S.Sy, beserta anggota menyatakan bahwa maksud kedatangannya itu untuk bersilaturrahim sakaligus menyampaikan usulan tentang penyusunan Qanun Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Selatan.

"Qanun bantuan hukum itu peruntukan bagi masyarakat miskin yang tersandung kasus hukum, baik pidana maupun perdata," katanya.

Sebutnya, sangat diperlukan pendampingan hukum terhadap warga miskin, Hal itu bisa dilakukan pendampingan yang dibuktikan dengan surat keterangan Keuchik, dimana betul-betul masyarakat miskin.

"Maka dengan adanyan Qanun tersebut, nanti masyarakat miskin tanpa harus mengeluarkan biaya honor pengacara dalam melakukan pendampingan hukum, mulai tingkat penyidikan hingga persidangan. Oleh karena itu YLBH AKA mengusulkan ke DPRK Aceh Selatan," ujar Rahmat.

Selain itu, bahwa pihaknya siap untuk bekerjasama dengan DPRK Aceh Selatan dalam pembentukan qanun bantuan hukum terhadap masyarakat miskin.

Apalagi dalam jejak pendapat pada pertemuan tersebut DPRK Aceh Selatan tampaknya merespon dan menyambut baik terkait usulan dari YLBH AKA mengenai bantuan hukum kepada masyarakat miskin. "Harapan ini moga menjadi pembahasan kedepannya, sebab itu sangat diperlukan dan dibutuhkan," harapnya.

Menurutnya, dengan adanya Qanun bantuan hukum tersebut, terpenuhinya hak-hak hukum bagi masyarakat yang bermasalah dengan hukum serta siap memberikan pandangan hukum

"Kami secara khusus meminta kepada ketua dan anggota DPRK Aceh Selatan agar benar-benar mempersiapkan qanun bantuan hukum terhadap masyarakat miskin," pintanya||NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: YLBH AKA Usulkan Rancangan Qanun Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin ke DPRK Aceh Selatan
YLBH AKA Usulkan Rancangan Qanun Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin ke DPRK Aceh Selatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh46JYJ-2-j5B6i8b2goESwTvsH-24kZrxYKf6i01_hJz_QXGZMG9o3P-HeEIOV_XYPwtd4Ma1Cd5gcJx9LALj_zWEi1fm2yrDYXiKFgrGyj6Zy1-YJBJ1TiMSAwpAXEVO83Pkoo_tfsiE/s640/IMG-20200220-WA0050.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh46JYJ-2-j5B6i8b2goESwTvsH-24kZrxYKf6i01_hJz_QXGZMG9o3P-HeEIOV_XYPwtd4Ma1Cd5gcJx9LALj_zWEi1fm2yrDYXiKFgrGyj6Zy1-YJBJ1TiMSAwpAXEVO83Pkoo_tfsiE/s72-c/IMG-20200220-WA0050.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/02/ylbh-aka-usulkan-rancangan-qanun.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/02/ylbh-aka-usulkan-rancangan-qanun.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy