YLBH-AKA Kecam Tindakan Pengeroyokan Terhadap Korban Ganguan Jiwa di Nagan Raya

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum  Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) minta pihak kepolisian Polres Na...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum  Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) minta pihak kepolisian Polres Nagan Raya agar mengusut tuntas atas perlakuan main hakim sendiri yang tidak manusiawi terhadap korban pengeroyokan.

Rahmat, S.Sy, selaku Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) mengecam keras atas perbuatan pengeroyokan terhadap korban yang sedang viral diberitakan beberapa media online yang diduga pelaku penculikan anak.

"Negara kita adalah negara hukum, maka atas tindakan yang menghakimi korban yang dinyatakan gangguan jiwa itu sangat kita sayangkan atas perbuatan- perbuatan seperti tersebut," ngkapnya kepada media ini. Sabtu 21 Februari 2020.

Selain itu Rahmat menjelasakan bahwa perbuatan pengeroyokan itu termasuk kedalam ranah dugaan tindak pidana kekerasan apalagi dilakukan di muka umum, hal tersebut diatur dalam Pasal 170 KUHP, yaitu: Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Maka pihaknya meminta kepada pihak berwajib yaitu Kepolisian Nagan Raya agar segera menindak kasus tersebut, karena kalau dibiarkan berlalu kasus seperti ini pasti akan terulang kembali pada korban- korban lainnya perbuatan serupa.

"Kami dari YLBH-AKA, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak gegabah dalam mengambil suatu tindakan yang sewenang-wenang, sebab belum tentu semua orang luar yang masuk dalam perkampungan itu langsung dituduh sebagai pelaku kejahatan," pintanya.

"Kita boleh waspada akan tetapi tidak boleh latah apalagi gegabah dalam bertindak sehingga timbul pengeroyokan hal seperti itu. Negara kita jelas negara hukum, sudah sepantasnya ketika ada yang mencurigakan disekeliling kita harus terlebih dahulu kroscek dan laporkan kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.||NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: YLBH-AKA Kecam Tindakan Pengeroyokan Terhadap Korban Ganguan Jiwa di Nagan Raya
YLBH-AKA Kecam Tindakan Pengeroyokan Terhadap Korban Ganguan Jiwa di Nagan Raya
https://1.bp.blogspot.com/-F7pORG8YWI8/XlDUc0Sgq7I/AAAAAAAAPTA/ScYVfjV1U1kb4nKl6yWGTPfI1bevGO-SwCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20200222-WA0006.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-F7pORG8YWI8/XlDUc0Sgq7I/AAAAAAAAPTA/ScYVfjV1U1kb4nKl6yWGTPfI1bevGO-SwCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200222-WA0006.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/02/ylbh-aka-kecam-tindakan-pengeroyokan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/02/ylbh-aka-kecam-tindakan-pengeroyokan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy