Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Tujuh Jabatan Tinggi Pratama di wilayah ruang lingkup Pemkab Aceh Singkil dilantik, setelah sebelumn...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Tujuh Jabatan Tinggi Pratama di wilayah ruang lingkup Pemkab Aceh Singkil dilantik, setelah sebelumnya Pemkab Aceh Singkil melalui BKPSDM melakukan lelang terbuka bagi para ASN yang sudah memenuhi syarat untuk berkarya.
Ketujuh posisi penting tersebut diantaranya: Dinas Pengolahan Keuangan (BPKK), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Syariat Islam. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Melalui surat Keputusan Bupati Aceh Singkil yang dikeluarkan pada tanggal 28 Februari 2020 tentang pengangkatan jabatan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Aceh Singkil mengangkat
1. Hendra Susanarno sebagai Kepala BPKK yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Perbendaharaan di BPKK.
2. Erwin Syahputra sebagai Kepala Dinas PUPR yang semula menjabat Pj Kadis PUPR.
3. Khalilullah sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan yang semula menjabat sebagi Sekretaris di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Erwin sebagai Kadis Kesehatan yang semula menjabat sebagai Plt di Dinas Kesehatan.
5. H. Kuatno sebagai Kadis tanaman pangan yang semula menjabat sebagai Plt Kadis Tanaman Pangan.
6. Aslinuddin sebagai Kepala Dinas Syariat Islam yang semula mejabat sebagai Pj Kadis Syariat Islam.
7. Yakup sebagai Kepala Dinas Disdukcapil yang semula menjabat sebagai Pj di Disdukcapil namun diangkat dengan Surat Keputusan Mentri.
Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di ruang Oofroom Kantor Bupati, Jumat (28/02/2020). yang dibacakan oleh Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu