Surabaya/liputaninvestigasi.com - setelah beberapa hari lalu menyurati Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, SH, meminta bantuan untuk me...
Surabaya/liputaninvestigasi.com - setelah beberapa hari lalu menyurati Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, SH, meminta bantuan untuk membangun rumah dhuafa. Pemerintah Aceh sejak tahun 2018 telah di data dan dananya sudah tersedia namun ditunda pembangunannya oleh Pemerintah Aceh, kini Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), kembali menyurati Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj Khofifah Indar Parawansa, M.Si.
Dalam surat yang di antar langsung oleh Sabrina, Perwakilan YARA di Jawa Timur, YARA menyampaikan bahwa ada 1.100 masyarakat Aceh yang telah di data di Baitulmal Aceh dan dana untuk pembangunan juga sudah tersedia yang di kumpulkan dari infaq dan dana umat, yang oleh Pemerintah Aceh di janjikan akan di bangun pada 2020 ini, namun sampai saat ini belum ada realisasi apapun dari Pemerintah Aceh untuk memenuhi janjinya membangun rumah dhuafa, Senin, (24/2/2020).
Pertimbangan lainnya di sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur bahwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh pada September 2019, Provinsi Aceh menempati posisi sebagai Provinsi termiskin di Sumatera dan urutan nomor 6 di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 810.000 orang atau 15,01%, walaupun angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,31% di bandingkan September 2018.
Pada akhir surat juga di tambahkan infrormasi kepada Gubernur Jawa Timur bahwa pada saat penundaan pembangunan 1.100 rumah dhuafa yang dananya dari infaq dan dana umat pada 2019, Pemerintah Aceh juga pada akhir tahun anggaran 2019 membelanjakan 172 unit mobil senilai 100 M dari APBD/ APBA.
“Surat kami antar langsung ke TU Gubernur Jawa Timur dan diterima oleh Mudalifa pada sub bagian pengurusan surat” terang Sabrina yang juga aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Malang.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan lakukan kosolidasi untuk mengumpulkan koin untuk pembangunan rumah dhuafa yang telah di data di Baitulmal Aceh, kami ingin membantu menyumbang agar pembangunan rumah bagi masyarakat prasejahtera di Aceh tidak menjadi harapan palsu dari pemerintah," tutup vina Mahasiswa Fakutas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang.