liputaninvestigasi.com - Sebanyak 394 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya naik pangkat satu tingkat...
liputaninvestigasi.com - Sebanyak 394 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya naik pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya.
Kegiatan penyerahan SK secara simbolis tersebut diserahkan Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham,SE malalui Sekdakab Nagan Raya, H.T.R Johari SE di halaman kantor Bupati setempat usai pelaksanaan apel gabungan, Senin (24/2/2020).
Sekda Nagan Raya, H.T.R Johari, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM atas kerja kerasnya sehingga penyerahan SK kali ini cepat diproses sebelum tanggal 1 April 2020.
Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja yang secara tegas diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui penyerahan SK ini Bupati melalui Sekda meminta kepada para ASN untuk terus mengembangkan kapasitas dan profesionalitas sehingga mampu menjadi substansi yang diamanahkan dalam undang-undang tersebut.
"Dengan harapan dengan adanya kenaikan pangkat ini agar menjadi motivasi semangat untuk bekerja lebih baik dan lebih bertanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan prilaku kerja," demikian pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Nagan Raya, Bambang Surya Bakti,SE melalui Sekretaris, M.Dahlan, SE dalam laporannya mengatakan penyerahan SK yang dilakukan hari ini sebanyak 394 orang untuk periode kenaikan bulan April 2020 yaitu Golongan I sebanyak 4 orang Golongan II 123 dan Golongan III sebanyak 267 orang terdiri dari Tenaga Struktural dan Tenaga Fungsional.
Kenaikan kali ini lanjutnya, memang lebih sedikit jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, sehingga lebih cepat diselesaikan prosesnya oleh BKPSDM dan BKN sehingga SK ini dapat diserahkan sebelum tanggal 1 April 2020. Dengan tujuan untuk mempercepat proses pengamprahan gaji di DPKD Nagan Raya pada bulan Maret 2020 ini.(Rahmat.P.Ritonga).