liputaninvestigasi.com - LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) ikut memastikan status destinasi wisata pantai Pulau Dua yang...
liputaninvestigasi.com - LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) ikut memastikan status destinasi wisata pantai Pulau Dua yang terletak di perairan Gampong Ujong Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, tidak ada masalah lagi.
Sejauh ini pihak pemilik tanah dan masyarakat setempat telah berkomitmen untuk memajukan Pulau Dua itu sebagai destinasi wisata di Aceh Selatan. Hal itu diungkapkan Koordinator LSM LIBAS May Fendri SE kepada awak Media, Minggu (23/2/2020).
May Fendry menyebutkan, seiring munculnya statemen segelintir pihak yang tidak mengerti perkembangan sektor wisata yang kian hari semakin membaik di Aceh Selatan.
"Konon lagi para pegiat - pegiat wisata di Aceh Selatan sangat mendukung dan senantiasa terus mempromosikan destinasi wisata di daerah ini hingga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan," katanya
Menurutnya, segelintir pihak yang berkoar - koar di media sosial maupun di media cetak tanpa sumber terkonfimasi tersebut, terkesan ingin menghambat iklim wisata di Aceh Selatan.
"Seharusnya pihak tersebut mendukung penuh dan memberi masukan - masukan serta ide - ide cemerlang demi memajukan wisata di Aceh Selatan, bukan sebaliknya berpikiran tidak membangun," pintanya
Perlu diketahui, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam hal ini Dinas Pariwisata telah serius memperhatikan sektor wisata demi peningkatan perekonomian masyarakat.
"Keseriusan Dinas Pariwisata Aceh Selatan bukan hanya untuk wisata pantai Pulau Dua saja, namum juga untuk objek wisata lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Selatan, untuk itu perlu kita dukung bersama - sama," pungkasnya||NB