Guru Honorer Belum Menerima NUPTK, Ini Kata Anggota DPRK Aceh Selatan

Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Ratusan guru honorer tingkat SD dan SMP di Aceh Selatan belum menerima NUPTK (Nomor Unit Pendidik dan ...


Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Ratusan guru honorer tingkat SD dan SMP di Aceh Selatan belum menerima NUPTK (Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Karena, belum keluarnya NUPTK dari Pemkab Aceh Selatan.

Akibatnya, pahlawan tanpa tanda jasa ini mengaku sangat dirugikan dengan kondisi sekarang ini. Sebab, dengan belum dikeluarkannya SK NUPTK dimaksud, mereka tidak bisa menerima gaji sebesar 50 persen dari sumber dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menindaklanjuti telah keluarnya Permendikbud Nomor : 8 tahun 2020.

Hal tersebut mengemuka saat sejumlah guru honorer beraudensi ke Komisi I DPRK Aceh Selatan, di Tapaktuan, Senin (24/2/2020).

Guru honorer mengaku sejauh ini telah mengurusnya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan. "Upaya kami untuk mengurusnya belum berhasil dan kami diminta bersabar. Karena kami belum memiliki SK kontrak," ungkap guru honorer tersebut di hadapan Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan, Velly Hidayat yang turut didampingi anggota lainnya, Darman SP MM, dan Masridha ST.

Mereka menyatakan, kendala belum keluarnya SK kontrak karena Pemkab Aceh Selatan belum membuka rekrutmen tenaga kontrak untuk tenaga pendidikan.

"Persoalan ini juga menimpa guru - guru honorer SD dan SMP lainnya di Aceh Selatan. Kami berharap, Komisi I DPRK Aceh Selatan memperjuangkan nasib kami ini," harapnya.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan, Velly Hidayat mengutarakan, Komisi I akan menjadwalkan rapat kerja (Raker) dengan pihak Disdikbud Aceh Selatan pada Rabu (26/2/2020), mendatang.

"Kita akan melakukan rapat kerja dengan dinas terkait. Mudah - mudahan dengan audensi ini semoga dapat menjadi keterwakilan aspirasi tenaga honorer di Aceh Selatan," pungkasnya.||NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Guru Honorer Belum Menerima NUPTK, Ini Kata Anggota DPRK Aceh Selatan
Guru Honorer Belum Menerima NUPTK, Ini Kata Anggota DPRK Aceh Selatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjE7vWzg5xuCWdFpaWHHf8kPCrR0I48OX-AtYHNUulZKd7vGE9wMQsp2kf1n-G3MNWLN9nqYyfX8c1Mkl0mvuErLSPCnubwTv_i-U1dz-QJk00C3C9_zOtlzORgwAeBO1IcT22uW2GCRkI/s640/IMG-20200224-WA0051.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjE7vWzg5xuCWdFpaWHHf8kPCrR0I48OX-AtYHNUulZKd7vGE9wMQsp2kf1n-G3MNWLN9nqYyfX8c1Mkl0mvuErLSPCnubwTv_i-U1dz-QJk00C3C9_zOtlzORgwAeBO1IcT22uW2GCRkI/s72-c/IMG-20200224-WA0051.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/02/guru-honorer-belum-menerima-nuptk-ini.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/02/guru-honorer-belum-menerima-nuptk-ini.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy