liputaninvestigasi.com - Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pihak penegak hukum untuk segera men...
liputaninvestigasi.com - Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pihak penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku yang diduga telah memperjual - belikan bantuan untuk masyarakat miskin, khususnya rumah bantuan bagi kaum dhuafa di Aceh Timur.
"Usut dan tangkap semua, siapapun terlibat jual- beli bantuan untuk masyarakat Aceh Timur," kata Ronny, Sabtu 29 Februari 2020.
Menurut Ronny, praktek jual beli bantuan bagi masyarakat miskin merupakan kejahatan sosial luar biasa, dan perlu segera diproses hukum.
"Sangat biadab orang - orang yang merampas hak - hak fakir - miskin demi memperkaya dirinya sendiri," ketus Ronny.
Ronny mengungkapkan, pihaknya akan segera membuat laporan kepolisian, jika nantinya sudah ditemukan bukti lengkap pelaku praktek jual beli bantuan sosial di Aceh Timur.
"Bila perlu kami ke Polda melaporkan ini semua nanti," ungkap putera Idi Rayeuk berdarah Aceh Minang tersebut.
Dia menghimbau, seluruh warga Aceh Timur melaporkan ke penegak hukum, bila menemukan indikasi jual - beli bantuan untuk masyarakat di Aceh Timur.
"Masyarakat Aceh Timur harus berani melaporkan langsung ke aparat setempat, atau hubungi kami bila perlu," pungkas eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut.