Bireuen/liputaninvestigasi.com - Berdasarkan surat edaran Direktur nomor 445/314/2020 Tentang Tindakan Tegas Terhadap Indisipliner. Sehub...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Berdasarkan surat edaran Direktur nomor 445/314/2020 Tentang Tindakan Tegas Terhadap Indisipliner. Sehubungan dengan hasil keputusan rapat Legislatif, Eksekutif Perwakilan Tenanga Kontrak dan Manajemen Rumah sakit pada hari Senin 17 Ferbruari 2020 di Oproom Pendopo Bupati Bireuen.
"Maka dengan ini kami sampaikan bahwa semua tenaga kontrak/tenaga honerel wajib masuk dinas/melaksanakan tugas sebagaimana bisa sesuai dengan jadwal berlaku, apabila tidak mengindahkan surat edaran ini akan di ambil Tindakan Tegas di Keluarkan," tegas Direktur RS Fauziah Bireuen Dr. Muktar, Mars dalam surat tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, orang nomor satu di rumah sakit Fauziah Bireuen itu membenarkan surat yang beredar tersebut. Menurutnya, keputusan itu sangat sulit diambil namun itu terpaksa karena itu menyangkut dengan pelayanan.
"Ini keputusan yang sangat sulit yang kami ambil, siapapun yang tidak masuk kantor akan kami keluarkan, karena ini menyangkut dengan pelayanan dasar kepada pasien," tegsnya.
Di tempat terpisah, Koordinator Tenanga kontrak dan Honorer Saifullah mengatakan pihaknya akan melakukan mogok kerja sampai ada mediasi selanjutnya untuk menemukan titik temu yang terang.(Yusri/red).