liputaninvestigasi.com - Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, Se menghadiri audiensi ke kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATRBP...
liputaninvestigasi.com - Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham, Se menghadiri audiensi ke kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATRBPN) terkait dua usulan permasalahan tata ruang Daerah setempat, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2020.
Adapun usulan pertama yaitu menanggapi permintaan semua masyarakat Gampong (Desa) Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, yang sebelumnya pada masa konflik eksodus ke Desa tetangga.
Dalam hal ini, masyarakat ingin dipulangkan pada daerah asal mereka agar lebih dekat dengan pantai yang dikarenakan hampir semua penduduk usia produktif bekerja sebagai nelayan.
Saat ini ada sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) mendiami kawasan di desa tetangga seluas 2,5 Ha dengan jarak sekitar 10 Km ke pesisir pantai sedangkan sebanyak 100 KK tersebar ke desa-desa lainnya.
Nah, perihal itu juga masyarakat meminta kawasan ini minimal seluas 1.000 Ha dilepaskan.
Kedua, terkait mekanisme pengusulan alih fungsi status kawasan Hutan Produksi seluas 16.348 Ha dan kawasan hutan produksi terbatas seluas sekitar 6.626 Ha.
Secara fisik sebagian kawasan tersebut tidak lagi berbentuk hutan dikarenakan sebagian sudah menjadi pertanian lahan kering masyarakat, Pemkab Nagan Raya merencanakan untuk mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan transmigrasi yang berorientasi menjadi kawasan agropolitan.(Rahmat.P.Ritonga).