liputaninvestigasi.com - Delegasi DPR RI berpartisipasi di pertemuan tahunan Komisi Palestina ke-10 di Ouagadougou, Burkina Faso. Komisi ...
liputaninvestigasi.com - Delegasi DPR RI berpartisipasi di pertemuan tahunan Komisi Palestina ke-10 di Ouagadougou, Burkina Faso. Komisi di Parliamentary Union of The OIC Member States (PUIC) ini mendiskusikan isu-isu krusial Palestina, antara lain masalah ekspansi pemukiman ilegal Israel, status Yerusalem dan rekonsiliasi faksi-faksi Palestina. Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Luluk Nur Hamidah menuturkan, lebih dari tujuh dekade, perkembangannya tidak menguntungkan Palestina. Situasi Palestina terus memburuk.
“Pengakuan AS atas permukiman ilegal Israel, relokasi Kedutaan Besar AS ke Al Quds Al Sharif (Yerusalem), proposal kesepakatan yang diusulkan AS, dugaan normalisasi negara-negara tetangga Israel, perpecahan Palestina yang belum terselesaikan, dan situasi Jalur Gaza yang semakin memburuk, itu semua pukulan telak bagi masa depan negara Palestina,” papar Luluk pada Sidang PUIC di Ouagadougou, Burkina Faso, Rabu (29/1/2020).
Lebih lanjut Anggota Komisi IV DPR RI itu menegaskan dukungan penuh Indonesia atas langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini yang akan membuka penyelidikan atas kejahatan Israel. “Upaya ICC itu harus menjadi perhatian bersama. Saya mendesak parlemen OKI mengambil kontribusi nyata dengan mendorong pemerintah masing-masing untuk mendukung langkah ICC itu,” imbuh Luluk.
Luluk juga mengingatkan, permukiman ilegal Israel sebagai ancaman paling berbahaya bagi pembentukan Negara Palestina di masa depan. “Langkah ilegal penjajah Israel tersebut akan mengubah lanskap Palestina, baik secara demografis maupun sosial. Pada akhirnya, semua tanah Palestina yang diduduki akan dipaksa sebagai bagian dari wilayah Israel. Sayangnya, permukiman ilegal Israel terus berlanjut. Negara termasuk Parlemen harus mengerahkan upaya bersama dalam mengimplementasikan Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB,” tegasnya.
Keprihatinan lain yang disampaikan Luluk terkait kemanusiaan rakyat Palestina yang semakin terdegradasi. “Kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan serta kelompok muda Palestina tidak mendapatkan hak-hak yang layak sebagai manusia,” imbuhnya. Pada sisi lain, Luluk juga mencemaskan situasi yang semakin memburuk di Jalur Gaza. Delegasi Indonesia, sambungnya, menyarankan Komisi Palestina PUIC untuk membentuk misi khusus berkunjung ke Gaza.
“Itu untuk menerjemahkan komitmen penuh PUIC terkait solidaritas terhadap Gaza yang terisolasi sejak tahun 2007,” pungkas Anggota DPR RI asal dapil Jawa Tengah IV ini. Ikut hadir dalam sidang Komisi Palestina ke-10 PUIC, Anggota BKSAP DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon (PDI-Perjuangan). Untuk diketahui, Komisi Palestina PUIC ini dibentuk atas usulan DPR RI saat perhelatan Konferensi PUIC ke-7 di Palembang, Januari 2012 lalu.