liputaninvestigasi.com – Pihak Muspika Lhoksukon melakukan lounching penempelan stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program...
liputaninvestigasi.com – Pihak Muspika Lhoksukon melakukan lounching penempelan stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan di Gampong Meunasah Nga LT, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (30/1/2020).
Selain pihak Muspika yakni Camat, Kapolsek dan Danramil kegiatan ini diikuti Kordinator rumah bantuan PKH Jufriadi, para staf dan pendamping PKH, ketua mukim Lhoksukon Teungoh dan Keuchik Gampong Meunasah Nga LT dan para aparatur Gampong setempat.
Kapolres Aceh Utara melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan dari informasi yang dirinya terima bahwa ada 76 KK di Gampong Meunasah Nga LT yang mendapat stiker tanda Keluarga Tidak Mampu penerima bantuan PKH.
”Secara keseluruhan penempelan stiker rumah bantuan PKM-PKH diwilayah Kecamatan Lhoksukon berjumlah 3.147 KK yang tersebar di 75 Gampong yang ada di wilayah kecamatan Lhoksukon,” ujar Yussyah Riandi.
Ia mengatakan, untuk wilayah Lhoksukon penempelan perdana stiker tanda keluarga tidak mampu ini dilakukan oleh Camat Lhoksukon Saifuddin. SE.
“Labelisasi ini bertujuan supaya bantuan PKH tepat sasaran sekaligus validasi data dan fakta di lapangan bahwa penerima bantuan memang keluarga prasejahtera,” katanya.