FAKSI Desak Seluruh Dana Rehab dan Rumah Bantuan Dhuafa Diaudit

liputaninvestigasi.com - Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial ( FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pihak terkait mengaudit seluruh dan...


liputaninvestigasi.com - Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial ( FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pihak terkait mengaudit seluruh dana rehab serta rumah bantuan bagi kaum dhuafa di Aceh Timur. Permintaan itu disampaikan Ronny menanggapi berbagai informasi dari masyarakat, yang menduga adanya penyimpangan dan penyaluran bantuan tersebut pun dinilai tidak tepat sasaran.

"Sebaiknya dana rehab rumah tidak layak huni serta seluruh unit rumah bantuan dhuafa di Aceh Timur diaudit, supaya jelas semuanya, mulai sejak tahun berapa ke tahun berapa, berapa nilainya dan ke siapa saja itu diserahkan," kata Ronny, Jumat malam, 3 Januari 2020.

Ronny mengungkapkan, dirinya kerap mendengar informasi masyarakat yang menyebutkan nilai dana rehab rumah tidak layak huni yang diperoleh masyarakat berbeda - beda, sedangkan bantuan rumah bagi kaum dhuafa, justru dikuasai oleh orang - orang yang tidak berhak.

"Bahkan ada masyarakat yang menyebutkan rumah bantuan itu dijual, dipatok dengan harga tertentu, demikian pula dengan dana rehab, dirasa tidak sesuai, jadi supaya polemik tidak berkepanjangan dan menimbulkan fitnah, sebaiknya semuanya dibuka setransparan mungkin," cetus putera Idi Rayeuk berdarah Aceh - Minang itu.

Dia mendesak penegak hukum untuk menyelidiki hal tersebut dan tidak segan - segan memproses hukum, seandainya nantinya ditemukan penyimpangan.

"Nanti jika benar memang ada dana rehab dipotong, rumah bantuan dijual, pihak kepolisian dan kejaksaan harus segera menangkap semua pelakunya," ujar alumni SMA Negeri 1 Idi Rayeuk tersebut.

Eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu juga menyatakan akan menggelar aksi damai agar penegak hukum mengusut seluruh rumah bantuan serta besaran dana rehab rumah tidak layak huni beberapa tahun terakhir.

"Nanti kami akan gelar aksi damai untuk mendesak agar dilakukan audit, dan jika ditemukan penyimpangan, maka siapapun pelakunya harus segera diproses hukum," sebutnya.

Menurut Ronny, penyimpangan terhadap hak - hak rakyat miskin seperti itu merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat dimaafkan.

"Jika benar ada yang makan hak kaum dhuafa, itu kejahatan luar biasa dan tidak beradab. Masyarakat jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib, jika menemukan bukti - bukti terkait itu," pungkas Ronny menutup keterangannya.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: FAKSI Desak Seluruh Dana Rehab dan Rumah Bantuan Dhuafa Diaudit
FAKSI Desak Seluruh Dana Rehab dan Rumah Bantuan Dhuafa Diaudit
https://1.bp.blogspot.com/-DKt2jQRWeQ4/XhBC1lWDkkI/AAAAAAAAOt4/F88a48xrvuseQJnULTJSLjGMy_gpJc3rgCLcBGAsYHQ/s640/1578123963928.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-DKt2jQRWeQ4/XhBC1lWDkkI/AAAAAAAAOt4/F88a48xrvuseQJnULTJSLjGMy_gpJc3rgCLcBGAsYHQ/s72-c/1578123963928.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/01/faksi-desak-seluruh-dana-rehab-dan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/01/faksi-desak-seluruh-dana-rehab-dan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy