liputaninvestigasi.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone Merk Samsung A6 dengan nomor seri 357931094138133 milik J...
liputaninvestigasi.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone Merk Samsung A6 dengan nomor seri 357931094138133 milik Jainuddin, warga Desa Cadek Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yang hilang saat sedang dilakukan pengecasan arus baterai.
HS, Pelaku pencurian merupakan warga salah satu Desa di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar melakukan pencurian handphone milik Jainuddin yang sedang dilakukan pengisian arus baterai dibawah bantal pada hari Jumat, (13/12/2019) sekitar jam 07.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Dahlan mengatakan, pelaku ditangkap pada saat Handphone milik korban telah berganti foto profil di aplikasi WhatShapp.
“Handphone milik korban yang hilang hari Jumat, secara tiba – tiba berganti foto profil seorang pelajar yang diyakini anak dari tersangka HS,” ujar Kapolsek. Rabu 18 Desember 2019.
Ia menjelaskan, tim opsnal res intel dipimpin langsung oleh Kapolsek Baitussalam dan di back up personel lainnya berdasarkan Laporan Polisi nomor : LPB/52/VI/YAN.2.5/2019/SPKT, melakukan koordinasi dengan warga untuk menunjukkan keberadaan tersangka HS, dan tersangka HS berhasil diamankan dirumahnya pada hari Minggu dini hari (15/12/2019).
Pelaku saat ini mendekam di Polsek Baitussalam guna mempertanggung jawabkan kesalahanannya dan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga barang berharga baik sepeda motor dengan menggunakan kunci ganda saat parkir kendaraan. Waspada kejahatan modus pecah kaca mobil yang kapan saja bisa terjadi dan jangan menyimpan barang berharga di dalam mobil,” imbau Dahlan.
Untuk menciptakan kondusivitas wilayah, Dahlan mengaku pihaknya bersama Pemeritahan Desa terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mengajak semua pihak agar mengaktifkan siskamling.
“Tamu 1×24 jam wajib lapor kepada kepala dusun, semua pihak harus bisa bekerja sama dan saling berkomunikasi bila mana ada hal-hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepada pihak polsek atau perangkat desa,” jelasnya.