Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Aceh Besar

liputaninvestigasi.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone Merk Samsung A6 dengan nomor seri 357931094138133 milik J...


liputaninvestigasi.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone Merk Samsung A6 dengan nomor seri 357931094138133 milik Jainuddin, warga Desa Cadek Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yang hilang saat sedang dilakukan pengecasan arus baterai.
HS, Pelaku pencurian merupakan warga salah satu Desa di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar melakukan pencurian handphone milik Jainuddin yang sedang dilakukan pengisian arus baterai dibawah bantal pada hari Jumat, (13/12/2019) sekitar jam 07.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Dahlan mengatakan, pelaku ditangkap pada saat Handphone milik korban telah berganti foto profil di aplikasi WhatShapp.

“Handphone milik korban yang hilang hari Jumat, secara tiba – tiba berganti foto profil seorang pelajar yang diyakini anak dari tersangka HS,” ujar Kapolsek. Rabu 18 Desember 2019.

Ia menjelaskan, tim opsnal res intel dipimpin langsung oleh Kapolsek Baitussalam dan di back up personel lainnya berdasarkan Laporan Polisi nomor : LPB/52/VI/YAN.2.5/2019/SPKT, melakukan koordinasi dengan warga untuk menunjukkan keberadaan tersangka HS, dan tersangka HS berhasil diamankan dirumahnya pada hari Minggu dini hari (15/12/2019).

Pelaku saat ini mendekam di Polsek Baitussalam guna mempertanggung jawabkan kesalahanannya dan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

“Kami juga mengimbau kepada masy­arakat agar menjaga barang berharga baik sepeda motor dengan menggunakan kunci ganda saat parkir kendaraan. Waspada kejahatan modus pecah kaca mobil yang kapan saja bisa terjadi dan jangan menyimpan barang ber­harga di dalam mobil,” imbau Dahlan.

Untuk menciptakan kon­dusivitas wilayah, Dahlan mengaku pihaknya bersama Pemeritahan Desa terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mengajak semua pihak agar mengak­tifkan siskamling.


“Tamu 1×24 jam wajib lapor kepada kepala dusun, semua pihak harus bisa bekerja sama dan saling berkomu­nikasi bila mana ada hal-hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepada pihak polsek atau perangkat desa,” je­lasnya.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Aceh Besar
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Aceh Besar
https://1.bp.blogspot.com/-cXnUo8jt8OY/XfmyYpgwc7I/AAAAAAAAOjo/p7n62aVWho4tDS479BanptEO2N-fPjXhACLcBGAsYHQ/s640/IMG-20191218-WA0000-768x1024.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-cXnUo8jt8OY/XfmyYpgwc7I/AAAAAAAAOjo/p7n62aVWho4tDS479BanptEO2N-fPjXhACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20191218-WA0000-768x1024.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/12/polisi-berhasil-ungkap-kasus-pencurian.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/12/polisi-berhasil-ungkap-kasus-pencurian.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy