liputaninvestigasi.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengapresiasi kepada petugas Pengawas Pengelolaan Sumber Daya Kelautan...
liputaninvestigasi.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengapresiasi kepada petugas Pengawas Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Aceh yang menangkap kapal asing sedang melakukan pencurian ikan di perairan laut Indonesia. Jum'at 20 Desember 2019.
"Di Pelabuhan Perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh, kita menemukan dua hal. Pertama, dari petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan telah berhasil menangkap empat kapal asing asal Malaysia yang telah melakukan pencurika ikan di laut kita," kata Dedi usai melakukan pengecekan kapal asing yang ditangkap saat tengah melakukan pencurian ikan di Lampulo, Banda Aceh, Rabu (18/12/2018).
Dari laporan diterima, dua kapal asing itu akan dimusnahkan, satu diberikan ke perguruan tinggi untuk pelatihan dan terakhir masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan alat tangkapnya, disita untuk dimusnahkan. Sejumlah ABK telah dideportasi, dan enam orang masih dalam proses.
Sebagaiman laporan KKP kapal asing yang telah ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan di Indonesia hingga September 2019 mencapai 603 kapal ditenggelamkan. Terkait temuan di Aceh, lanjut Dedi, ada masalah terkait kelengkapan atau sarana dan prasarana dimiliki oleh PSDKP Lampulo. Di mana karena hanya memiliki satu kapal panjang 32 meter untuk mengawasi lautan sangat luas.
Dedi menekankan agar jumlah armada harus ditambah, dan sarana pendukung juga harus ditingkatkan agar daya jangkau lebih luas. Selama ini, kapal asing mencuri ikan dengan memanfaatkan teknologi canggih, kecepatan kapal sangat cepat sehingga sulit dikejar petugas.