JAMAN: SKK Migas Bantah Sepakat Transisi Blok Migas Dengan Pemerintah Aceh

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Provinsi Aceh, Safaruddin, SH, menyebutkan bahwa pihakny...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Provinsi Aceh, Safaruddin, SH, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari SKK Migas yang membantah telah sepakat dengan Pemerintah Aceh untuk melakukan transisi Blok B dengan Pemerintah Aceh, hal itu tertuang dalam surat dari SKK Migas yang diterima JAMAN dengan Nomor SRT-0625/SKKMC1000/2019/SO bertanggal 6 Desember 2019.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher menyatakan bahwa kewenangan operationship dan skema kerjasama Migas Aceh tetap berada di Kementerian ESDM. Banda Aceh, Selasa, (10/12/2019).

Surat SKK Migas tersebut merupakan jawaban dari Surat yang dikirim oleh JAMAN Aceh yang pada 2/12/2019 lalu yang meminta penjelasan dari SKK Migas dan mempertanyakan tentang kebenaran dari pernyataan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang menyampaikan bahwa SKK Migas menyetujui transisi Blok B dengan Pemerintah Aceh.

“Kami telah mendapat penjelasan dari SKK Migas bahwa terkait dengan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh, SKK Migas hanya diminta untuk tetap memberikan dukungan SDM kepada BPMA dalam hal teknis, sementara kewenangan dan koordinasi berada di BPMA, dan untuk kewenangan oprationship dan skema kerjasama tetap berada di Kementerian ESDM, ini bertolak belakang dengan apa yang di sampaikan oleh Plt Gubernur beberapa waktu lalu,” kata Safaruddin.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan bahwa perpanjangan kontrak pengelolaan Blok B sebagai masa transisi dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).

"Keputusan itu diambil sesuai dengan kesepakatan yang sudah kita sampaikan pada pertemuan sebelumnya di kantor sekretariat Kementerian ESDM pada 14 November yang lalu," kata Nova saat melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Dwi Soetjipto di Kantor SKK Migas, Kamis (28/11).

Pemerintah Aceh sangat mendukung kesepakatan transisi yang telah dicapai tersebut. Kata Nova, selanjutnya Blok B akan dikelola secara penuh oleh Pemerintah Aceh. "Sesuai permintaan dari pihak SKK Migas kepada Pemerintah Aceh agar pada 2020 pemerintah Aceh sudah harus memberikan pendanaan, kita siap melaksanakan hal tersebut,”sebut Nova Iriansyah saat itu.

Ketua JAMAN Aceh, Safaruddin, menyayangkan informasi yang disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh terkait SKK Migas, karena tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya, karena setelah menyurati SKK Migas untuk meminta penjelasan terkait pernyataan tersebut, pihaknya mendapat jawaban dari SKK migas bahwa terkait dengan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh, SKK Migas hanya diminta untuk tetap memberikan dukungan SDM kepada BPMA dalam hal teknis, sementara kewenangan dan kordinasi berada di BPMA, dan untuk kewenangan oprationship dan skema kerjasama tetap berada di Kementerian ESDM.

Safar meminta Plt Gubernur Aceh untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang diberikan terdahulu dalam pertemuan dengan SKK Migas, bahkan Safar telah mengingatkan Plt Gubernur Aceh bahwa untuk urusan migas di Aceh merupakan kewenangan BPMA dan bukan SKK Migas, dan Safar menilai bahwa apa yang di sampaikan oleh Nova bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh SKK Migas, dan ini perlu klarifikasi dari Nova agar tidak terjadi pembohongan publik.

“Saya berharap ada klarifikasi dari Plt Gubernur atas informasi yang disampaikan terdahulu mengenai hasil pertemuan Plt Gubernur dengan SKK Migas agar tidak menjadi seperti pembohongan publik, semangat dari Bung Nova dalam membangun Aceh patut kita apresiasi, namun mesti dilakukan dengan cara yang terukur, prosedural dan jujur karena tutur pemimpin itu menjadi acuan bagi masyarakat, jadi saya harap kepada Plt Gubernur agar berhati hati dalam menyampaikan statemen di publik, lebih baik perbanyak kerja dan kurangi bicara, kalau jujur ingin membangun bekerjalah tanpa banyak bicara, ”tutup Safar.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: JAMAN: SKK Migas Bantah Sepakat Transisi Blok Migas Dengan Pemerintah Aceh
JAMAN: SKK Migas Bantah Sepakat Transisi Blok Migas Dengan Pemerintah Aceh
https://1.bp.blogspot.com/-Octf8XvGAKM/Xe-LgfVelyI/AAAAAAAAOeM/OcKpjeuZb_cO_SDomID3F7g1VY-dnMc3ACLcBGAsYHQ/s640/IMG-20191210-WA0003.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-Octf8XvGAKM/Xe-LgfVelyI/AAAAAAAAOeM/OcKpjeuZb_cO_SDomID3F7g1VY-dnMc3ACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20191210-WA0003.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/12/jaman-skk-migas-bantah-sepakat-transisi.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/12/jaman-skk-migas-bantah-sepakat-transisi.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy