Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Semakin maraknya kasus penyalahgunaan barang haram Narkotika yang sudah merambah ke remaja remaja da...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Semakin maraknya kasus penyalahgunaan barang haram Narkotika yang sudah merambah ke remaja remaja dan anak sekolah Desa Pea Bumbung Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil melakukan penyuluhan kepada warganya. Sabtu (28/12/2019).
Penyuluhan bahaya Narkoba tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa dengan mengundang Kapolsek Singkil (Pemateri), Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BAN Badan Anti Narkoba (Pemateri), Imam Mukim serta masyarakat sekitar.
Dalam sambutanya, Imam Mukim Mansur mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi pengguna dan pengedar barang haram semua jenis di ruang lingkup Kemukiman yang dipimpinnya.
"Saya selaku Pj. Imam Mukim Kemukiman Pemuka sangat mengutuk keras bagi pengguna dan pengedar barang haram Narkoba, karena sangat merusak bagi diri pemakai maupun lingkungan," kata Mansur.
Kami bersama 5 Kepala Desa se-kemukiman Pemuka sudah bertekad akan menumpas seluruh peredaran barang haram tersebut di wilayah ini, dan apabila kedapatan ada, maka akan kami usir dari kemukiaman ini," tegasnya
Ia menambahkan, sudah saatnya bersatu untuk menumpas peredaran barang haram itu, mengingat Indonesia saat ini rawan penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Kalau bukan kita siapa lagi yang memberantasnya, tidak mungkin pihak kepolisian sendiri sendiri bekerja, harus ada juga laporan dari masyarakat bila ada melihat peredaran di wilayah ini," imbuhnya.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu