liputaninvestigasi.com - Camat Kecamatan Kuala Pesisir Herlina, SE, meletakkan batu pertama pembangunan rumah bantuan layak huni untuk ka...
liputaninvestigasi.com - Camat Kecamatan Kuala Pesisir Herlina, SE, meletakkan batu pertama pembangunan rumah bantuan layak huni untuk kaum dhuafa di Gampong Padang Panyang Kecamatan Kuala pesisir Kabupaten Nagan raya. Senin 9 Desember 2019.
Rumah bantuan tersebut dibangun tipe 36 Plus dan diberikan kepada Adnan 42 tahun warga Gampong Padang Payang.
Adnan yang sehari-hari profesinya membawa becak mesin angkutan barang, sangat senang menerima rumah bantuan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nagan raya.
Adnan sudah lama bercita-cita untuk membangun rumah yang layak huni.
Namun karena pekerjaannya yang berpenghasilan pas pasan, maka cita-cita membangun rumah tidak tewujud.
Sudah puluhan tahun bekerja membawa becak mesin angkutan barang. Namun walaupun sudah lama penghasilan Adnan hari-hari belum mampu untuk membangun rumah pribadi.
Rumah yang ditempati Adnan selama ini adalah rumah gubuk yang di bangun sendiri, kondisinya berdinding gudek pelepah sawit dan beratap daun rumbiya dengan ukuran 4x5 meter.
Hari-hari istri dan anak-anak Adnan lebih sering menginap di rumah mertuanya, yang kebetulan tidak jauh tempatnya dari gubuk miliknya
Faktor Adnan dan keluarganya lebih sering menginap di rumah Mertua nya, karena kondisi rumah gubuk Adnan masih belum rampung semua. Masih ada dinding yang bolong karena belum terpasang semua.
Plt. Keuchik Usman Razali menjelaskan bahwa pemberian bantuan rumah layak huni untuk Adnan merupakan hasil survey aparatur gampong, kemudian dilakukan perengkingan sesuai skala prioritas. Pelaksanaan survey dan perengkingan tersebut dilakukan semasa Plt. Keuchik Abd. Hamid. Saat ini Keuchik Abd. Hamid sudah berkhir masa jabatannya, dan program tersebut diteruskan oleh Plt. Keuchik Padang panyang yang baru.
Sementara Camat Kecamatan Kuala pesisir Herlina, SE, media ini menjelaskan bahwa, bantuan rumah layak huni untuk kaum dhuafa merupakan program kerja pemerintah Kabupaten Nagan raya yang telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Program Pemda ini khusus diberikan untuk membangun rumah layak huni untuk kaum dhuafa yang sumber anggarannya dari dana desa.
Dalam arahannya Camat Herlina,SE memberi penekanan pada Plt. Keuchik Usman Razali agar pembangunan rumah tersebut supaya benar-benar di bangun dengan sebaik mungkin agar nantinya tidak ada hal-hal negatif yang akan timbul kemudian hari.
Sebelum peletakan batu pertama oleh camat, terlebih dahulu dilakukan pesijuk atau tepung tawar oleh Tgk. Din Takengon, kemudian dilanjutkan makan Pulut bersama.
Kepala tukang Pembangunan rumah Alamsyah dan Ferdi sebagai pendamping desa terlihat senyum-senyum saat melihat aggaran pembangunan rumah yang di tulis di papan pamplet berjumlah Rp. 83.300.000-, termasuk pajak dan ongkos tukang di dalamnya. (Ibnu sinar)