Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pengurus DPC Organda Aceh Singkil melakukan audiensi dengan stakeholder yakni Dinas Perhubungan untu...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pengurus DPC Organda Aceh Singkil melakukan audiensi dengan stakeholder yakni Dinas Perhubungan untuk penanganan angkutan darat yang beroperasi di Aceh Singkil. Rabu (27/11/2019).
Adapun kegiatan ini selain memperkuat kerjasama antara DPC Organda dengan seluruh stakeholder, juga bertujuan menentukan langkah kedepan dalam penertiban seluruh perushaan angkutan darat di Aceh Singkil.
Dalam audiensi pengurus Organda Aceh Singkil diterima langsung oleh Kabid Darat Dinas Perhubungan Aceh Singkil L. Laban.
Dalam penyampaiannya Kepala Dinas Perhubungan melalui Kabid Darat L. Laban menjelaskan bahwa selama ini pihak Dinas telah lama menunggu kedatangan pengurus DPC Organda Aceh Singkil untuk progres kerja kedepan dalam penanganan banyaknya persoalan angkutan darat.
"Kami sudah lama menunggu pihak pengurus Organda Aceh Singkil untuk melakukan audiensi, mengingat banyaknya tugas yang harus diselesaikan baik itu persoalan maraknya angkutan umum yang tidak memiliki izin trayek juga menertibkan ongkos bagi penumpang," kata Laban.
Ia menambahkan, sudah banyak laporan masyarakat mengenai tarif ongkos yang dibuat para jasa angkutan yang berbeda beda, serta perlunya wadah bagi para pemilik perusahan angkutan.
"Kita berharap kedepan Organda Aceh Singkil dapat menaungi seluruh perusahaan angkutan sehingga laporan masyarakat masalah tarif bisa distabilkan," tutur Laban.
Sementara itu Ketua DPC Organda Aceh Singkil Pardomuan Tumangger menjelaskan bahwa Organda Aceh Singkil akan lebih selektif dan sukses dalam penertiban jasa angkutan yang selama ini tidak terkondinir.
"Saya mewakili DPC Organda Aceh Singkil mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Perhubungan yang terus memberikan semangat dan masukan kepada Pengurus Organda Aceh Singkil agar berjalan sukses," kata Pardomuan.
Selain itu, sebagai wadah bagi para perusahaan angkutan, pihaknya berupaya kedepan seluruh angkutan darat di Aceh Singkil sudah terarah.
Perlu diketahui juga Organda (Organisasi Angkutan Darat di Jalan Raya) sudah ada sejak 30 Juni 1962 di Selekta (Malang) yang berasal dari beberapa peleburan organisasi angkutan.
"Hak hak bagi para perusahaan jasa angkutan yang selama ini kadang terabaikan, DPC Organda Aceh Singkil siap menampung aspirasi mereka. tanpa menyampingkan laporan dari para masyarakat, sehingga kedua belah pihak menerima haknya masing masing," imbuhnya.
Penulis : Rusid Hidayat Berutu