Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Rapat paripurna pengantar nota keuangan rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten R-...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Rapat paripurna pengantar nota keuangan rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten R-APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada sabtu malam sekitar jam 22: 00 Wib,. (22/11/2019) oleh Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali di gedung DPRK Aceh Singkil yang dihadiri seluruh anggota Dewan dan para SKPK.
Dalam laporannya Sazali mengatakan bahwa pada 15 November yang lalu telah ditanda tangani nota kesepakatan kebijakan umum APBK (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) tahun anggaran 2020 sebagai produk bersama pemerintah dengan DPRK Aceh Singkil.
"Kami menyampaikan banyak terima kasih dan apresisasi kepada anggota dewan badan anggaran, badan legislasi, dan fraksi fraksi yang dimana telah melakukan forum pembahasan sampai malam hari duduk dengan TAPK dan SKPK untuk membahas kebijakan umum APBK-Prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 dan RKA SKPK yang sangat menyita waktu sehingga dapat diparipurnakan," ucap Sazali.
Anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten merupakan rancangan keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemeritah dan DPRK, selanjutnya ditetapkan dengan Qanun Kabupaten.
Sazali menambahkan bahwa dalam APBK tergambar semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah dalam kurun waktu satu tahun.
Rapat paripurna pengantar nota keuangan rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten R-APBK berakhir jam 23:30 Wib.
Penulis: Rusid Hidayat