Bireuen/ liputaninvestigasi.com - Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil tangkap pelaku pencurian sepeda motor, berinsial EP (54) yang b...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil tangkap pelaku pencurian sepeda motor, berinsial EP (54) yang berprofesi sebagai buruh bangunan asal Kecamatan Deli Sumatra Utara.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pada kamis (28/11) di wilayah Keumala, Kabupaten Pidie Jaya Aceh. Tersangka EP terbukti melakukan pencurian sepeda motor sesuai bukti dan pengembangan dari laporan polisi" ujar Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, S.I.K.,Jumat 29 November 2019.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (19/11) sekitar pukul 18.00 Wib, di Desa Geulanggang Labu Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen. Sepeda motor yang dicuri Merk/type Honda MCB Win BL 2219 HB.
Iptu Rezki menyebutkan, kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Bireuen guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," jelasnya