Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK terkait Rancangan KUA PPAS APBK 2020, ...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK terkait Rancangan KUA PPAS APBK 2020, yang semula berjalan lancar. Namun pada saat dimulai, Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali meninggalkan ruang paripurna DPRK saat berlangsung, Rabu (13/11/2019).
Akibat hal itu akhirnya rapat paripurna tersebut terpaksa di tunda sampai hari Jumat besok.
Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang mengatakan bahwa Sazali sebelumnya memang menghadiri paripurna tersebut.
"Kami tidak tahu apa alasannya, mengapa tidak berada lagi di tempat," katanya saat ditemui wartawan.
Seharusnya, kata dia, usai pembacaan pendapat Banggar DPRK, dewan akan menggelar rapat badan musyawarah untuk memutuskan kesepakatan bersama Rancangan KUA-PPAS 2020 tersebut, sehingga pembahasan bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya.
“Itulah penyebabnya terpaksa kita tunda terlebih dahulu. Meski demikian, kita upayakan paling tidak hari Jumat skor kita cabut,” tutur Aritonang.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu