Nagan Raya/liputaninvestigasi.com - Danki Lettu Inf. Yan Yan Muliana Kompi B 116 G/S Krueng Isep memberikan penyuluhan tentang bahayanya...
Nagan Raya/liputaninvestigasi.com - Danki Lettu Inf. Yan Yan Muliana Kompi B 116 G/S Krueng Isep memberikan penyuluhan tentang bahayanya pengunaan Narkoba terhadap siswa-siswi di SMA Negeri 1 Beutong tahun ajaran 2018/2019.
Kompi B Yon 116 G/S Krueng Isep bekerja sama dengan Polsek Beutong menggelar kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba, dan menjelaskan Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat- obatan berbahaya, Jum'at 1 November 2019.
Dari pihak Kepolisian, Kanit Reskrim Beutong menjelaskan tentang UU Nomor 35 tahun 2009, Narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilankan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Melihat kandungan yang terdapat di dalam narkoba itu sangat membahayakan apabila digunakan secara berlebihan, selain syaraf di dalam otak rusak dan juga dapat membuat dehidrasi,hipotensi, hipertensi, kejang kejang, serangan jantung, stroke dan dapat menyebabkan kematian.
“Karena narkoba itu memiliki dampak buruk bagi pengguna dari masing-masing jenis narkotika,” jelas Kanit
Menurutnya, kerjasama yang telah terjalin Kompi B Yon 116 G/S dan Polsek Beutong selama ini dapat dipelihara dengan baik, karena sinergitas dalam memerangi pengaruh buruk narkoba perlu melibatkan seluruh instansi pemerintah sehingga Kabupaten Nagan Raya betul betul bersih dari barang haram tersebut.
"Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah kehidupan sosial rusak, pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih dan akan di jauhi oleh teman dan masyarakat," jelasnya
Untuk meningkatkan sinergitas, pihaknya mengharapkan para Babinsa yang bertugas di desa-desa untuk bersama-sama mensosialisasikan dampak negatif narkoba. “Kami berharap dengan sinergitas yang solid apa yang menjadi harapan kita dapat tercapai,” ujarnya.
Dalam kegiatan penyuluhan tentang penyalahgunanan Narkoba tersebut turut hadir, Bripka Iwan Sani (Bhabinkamtibmas Polsek Beutong), Serda Mawan Yulianto (Bhabinsa Koramil 05 Beutong). Anggota Kompi B Yon 116 G/S Krung Isep, para Dewan Guru, dan Siswa-siswi SMUN 1 Beutong, yang hadir LK 300 orang, Guru 24 orang. (Rahmat.P.Ritonga)