Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Masyarakat Krueng Luas Trumon Timur Aceh Selatan, meminta Pemkab Aceh Selatan mengoperasikan dan m...
Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Masyarakat Krueng Luas Trumon Timur Aceh Selatan, meminta Pemkab Aceh Selatan mengoperasikan dan memperjelas terkait status kepemilikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Krung Luas. Hal itu di sampaikan saat para delegasi beraudiensi ke DPRK Aceh Selatan, Senin 28 Oktober 2019 lalu.
Agar dapat menampung hasil panen sawit petani karena selama ini mereka mengaku terpaksa menjual hasil panen buah sawit ke luar daerah. Hal itu diungkapkan koordinator petani, Sariful Adi, didampingi Keuchik dan tokoh masyarakat Krueng Luas ketika menyampaikan aspirasinya dihadapan Anggota DPRK Aceh Selatan terkait persoalan tanah lahan PKS tersebut.
Inilah tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap dan rekomendasi terkait status lahan dan pengelolaan PKS Krueng Luas, yaitu:
1.Pemkab Aceh Selatan segera memperjelas status kepemilikan lahan dengan mensertifikasi lahan PKS Krung Luas atas nama Pemkab Aceh Selatan dan memasukkan kedalam daftar aset daerah.
2.Mendesak Pemkab Aceh Selatan mengoperasikan PKS Krung Luas guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk pengolahan hasil panen sawit yang selama ini terpaksa dijual dibawa keluar daerah.
3.Melibatkan anggota keluarga pemilik dasar lahan PKS dan putra-putri Aceh Selatanumumnya, khususnya Krung Luas dalam manajemen sesuai kebutuhan personalia.
4.Jika Pemkab tidak mampu memperjelas status kepemilikan atas tanah lahan PKS tersebut dengan sertifikat dan memasukan dalam daftar aset daerah dan menggunakan sesuai peruntukannya sebagaimana rencana awal saat pembebasan, maka lebih baik tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik dasarnya.
5.Jika Pemkab Aceh Selatan tidak mampu mengoperasikan secepatnya PKS tersebut maka segera serahkan untuk dikelola oleh masyarakat Krung Luas.
6.Jika poin-poin di atas tidak dilaksanakan dalam tahun 2019 ini, maka dengan terpaksa dan izinkan, kami sebagai pemilik dan ahli waris pemilik dasar tanah PKS tersebut untuk kami ambil alih dan kelola secara keluarga masing-masing dan atau mengerjasakan dengan pemerintah Gampong Krung Luas.
7. Demi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Aceh Selatan, Kami sebagai warga selalu siap untuk mendorong mengawal kebijakan serta mengawasi realisasi program pembangunan dilapangan.
Sementara, pada kesempatan itu Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, dihadapan wartawan menyampaikan permintaan masyarakat akan ditindaklanjuti untuk mempercepat dan memperjelas atas hak dasar keberadaan tanah PKS Krueng Luas,Trumon Timur.
"Untuk dapat penjelasan kepemilikan tanah PKS dimaksud, tuntunan ini akan disampikan ke Bupati Aceh Selatan," ujarnya.||NB.