Pemkab Nagan Raya dan BPN Lakukan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

Suka Makmue/liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Nagan Raya melakukan sidang paniti...


Suka Makmue/liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Nagan Raya melakukan sidang panitia pertimbangan Landreform dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform, di Aula Lantai III Kantor Bupati setempat, Kamis (24/10/2019).

Bupati Nagan Raya yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Zulfika, SH, dalam sambutannya menjelaskan semua masyarakat tani harus mendapatkan sertifikat tanah supaya ada kekuatan hukum terhadap tanah yang dikuasai baik itu tanah tempat tinggal maupun lahan perkebebunan. Karena dengan adanya sertifikat bisa dengan mudah untuk diwariskan, diperjual belikan, atau dapat menjadi anggunan apabila pemilik tanah mau mengurus kredit usaha maupun kredit lainnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Fakhrurrazi, SH menyatakan kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan sidang perdana tentang redistribusi tanah objek landreform dalam rangka untuk melakukan penetapan objek tanah yang telah dilakukan pengukuran sebelumnya dan selanjutnya akan diproses sertifikat tanah khusus untuk masyarakat petani dalam Kabupaten Nagan Raya.

Semua bidang tanah yang dilakukan sidang hari ini merupakan tanah yang telah dilakukan pengukuran oleh pihak BPN dan tidak masuk dalam tanah HGU serta bebas dari sengketa, sehingga semua tanah tersebut sudah bisa diproses sertifikat oleh pihak BPN. Sementara itu lanjutnya ada sejumlah gampong-gampong lain di Kabupaten Nagan Raya yang masih dalam tahap pengukuran akan diproses pada sidang berikutnya.

Selanjutnya Kasi Penataan Pertanahan Kantor BPN Nagan Raya, Mukhibbus Shabri, SP menjelaskan ada sebanyak enam gampong dalam 4 Kecamatan yang diundang merupakan gampong yang telah melakukan pengukuran tanah diantaranya Gampong Drien Tujuh Kecamatan Tripa Makmur ada sekitar 168 bidang tanah yang sudah diidentifikasi dan akan dikeluarkan sertifikat, kemudian Gampong Kabu Kecamatan Tripa Makmur ada sebanyak 111 bidang tanah.

Kemudian Gampong Panton Pange Kecamatan Tripa Makmur ada sebanyak 167 bidang tanah, Gampong Ujong Lamie Kecamatan Darul Makmur ada sekitar 300 bidang tanah, Gampong Rantau Selamat Kecamatan Tadu Raya ada 107 bidang tanah, kemudian terakhir Gampong Padang Rubek Kecamatan Kuala Pesisir ada sebanyak 107 bidang tanah.

Syarat-syarat memperoleh sertifikat antara lain, WNI, para petani, berdomisili dilokasi tanah ataupun dekat dengan lokasi tanah tersebut serta telah berusia 18 tahun.

Yang hadir pada acara tersebut, Asisten I Zulfika, SH mewakili bupati, Kepala BPN Nagan Raya Fakhrurrazi, SH, Kasat Intel Polres Nagan Raya M. Putra Yoni, SH, Kasi Penataan Pertanahan BPN Mukhibbus Shabri, SP, Kabag Pemerintahan Setdakab Nagan Raya H.Adnan, SH, Kasubbag Penataan Wilayah dan Pertanahan Bagian Pemerintahan dan Otda, Para Camat, Para Keuchik Gampong dan Staf Bagian Pemerintahan serta staf Humas dan Protokol Setdakab Nagan Raya. (Rahmat.P.Ritonga).

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pemkab Nagan Raya dan BPN Lakukan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform
Pemkab Nagan Raya dan BPN Lakukan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform
https://1.bp.blogspot.com/-mkUTF3SjbTc/XbFPlK4MnTI/AAAAAAAANh8/5UgAtYG2vFwz4qvfIjtCd3mkmHhR6gY4gCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20191024-WA0014.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-mkUTF3SjbTc/XbFPlK4MnTI/AAAAAAAANh8/5UgAtYG2vFwz4qvfIjtCd3mkmHhR6gY4gCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20191024-WA0014.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/pemkab-nagan-raya-dan-bpn-lakukan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/pemkab-nagan-raya-dan-bpn-lakukan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy