PAKAR Desak Inspektorat Serahkan Hasil Audit Penyalahgunaan Dana Desa Blok 18 ke Mapolres Aceh Singkil

Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Terkait penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Blok 18 yang rugikan negara ratusan juta rupiah, P...


Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Terkait penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Blok 18 yang rugikan negara ratusan juta rupiah, Pusat Analisis Kajian dan Advokasi wilayah Aceh Singkil (PAKAR AS) desak Inspektorat serahkan hasil audit ke Mapolres Aceh Singkil. Jum'at (25/10/2019).

Herman perwakilan PAKAR AS menyebutkan bahwa laporan hasil audit Desa Blok 18 yang ditangani Inspektorat lebih kurang 3 bulan ini dinilai lamban.

"Kami mendesak Inspektorat secepatnya menyerahkan hasil audit ke pihak penyidik Polres Aceh Singkil agar cepat ditangani, mengigat penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa telah banyak merugikan negara," kata Herman.

Pihaknya mencurigai ada permainan dalam hal ini, padahal indikasi tindak pidana korupsi di desa tersebut sudah santer terdengar.

"Kita juga terus mengawal kasus tersebut, kemarin kita juga sudah konfirmasi kepada Inspektorat M Hilal terkait Desa blok 18 tersebut via Whatshapp apakah hasil audit sudah rampung namun Hilal menyampaikan "terkait Desa Blok 18 itu kita masih proses audit dan belum final masih kita tangani dengan serius," ucap herman menirukan.

Herman menambahkan, hingga saat ini bahwa dana BUMK sebesar Rp. 240 juta yang dipergunakan Kepala Desa tersebut untuk kepentingan pribadinya hingga saat ini masih belum juga dikembalikan.

"Hal ini sangat kita sesalkan apa lagi ini menyangkut uang Negara dan nilainya juga cukup besar seharusnya pihak Inspektorat bisa secepatnya merampungkan audit tersebut jangan sampai masyarakat krisis kepercayaan dan berpikiran miring terkait hal tersebut," tegas Herman

Ia meminta kepada Inspektorat Aceh Singkil agar secepatnya merampungkan audit terkait desa blok 18 tersebut dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke pihak penyidik Polres Aceh Singkil agar proses hukumnya bisa berjalan, apa lagi batas pengembalian 60 hari secara regulasi dan toleransi sudah juga di berikan hingga saat ini pihaknya melihat uang sebesar Rp. 240 juta tersebut tidak juga dikembalikan.

Menurutnya, kalau terus memberikan ruang buat kepala Desa tersebut sama hal nya memberikan kebebasan bagi pelaku tindak pidana korupsi meraja lela dan tanpa memberikan efek jera.

Dalam pengawasan Dana Desa Inspektorat jangan hanya sekedar formalitas dan Inspektorat harus dapat benar-benar maksimal dalam pengawasan.

"Karena itu, kami minta Pemeritah Aceh Singkil baik itu Bupati agar mendukung nawacita terkait pemberantasan korupsi tanpa adanya toleransi dan khususnya Inspektorat dapat benar-benar maksimal dalam melakukan pengawasan Dana Desa. Sehingga tidak ada kesan pembiaran dan memberikan peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi bagi oknum- oknum Depala Desa," tutur Herman.


Penulis: Rusid Hidayat Berutu

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: PAKAR Desak Inspektorat Serahkan Hasil Audit Penyalahgunaan Dana Desa Blok 18 ke Mapolres Aceh Singkil
PAKAR Desak Inspektorat Serahkan Hasil Audit Penyalahgunaan Dana Desa Blok 18 ke Mapolres Aceh Singkil
https://1.bp.blogspot.com/-MswH83csDlU/XbKS1xL2GJI/AAAAAAAANi8/MwvXNu6pvnw3ruivdxSicnRuUlNEf5cewCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20191025-WA0006.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-MswH83csDlU/XbKS1xL2GJI/AAAAAAAANi8/MwvXNu6pvnw3ruivdxSicnRuUlNEf5cewCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20191025-WA0006.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/pakar-desak-inspektorat-serahkan-hasil.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/pakar-desak-inspektorat-serahkan-hasil.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy