Mualem Diperiksa, Lemkaspa Suruh Komnas HAM Pelajari Point MoU

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka Muzakir Manaf atau disering disapa Mualem bakal di periksa Komna...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka Muzakir Manaf atau disering disapa Mualem bakal di periksa Komnas Ham atas tuduhan pelanggaran HAM semasa Aceh masih berkonflik. Banyak pihak merasa heran dengan sikap Komnas HAM terhadap Mualem.

Hal tersebut juga dikomentari Ketua Lembaga Kajin Strategis dan Kebijakan Publik Lemkaspa Samsul Bahri. Dirinya kepada media menjelaskan bahwa langkah yang di tempuh pihak Komnas HAM memanggil Mualem sama sekali tidak memiliki dasar Hukum, atas keterlibatan dalam Kasus Pelanggaran HAM di Aceh.

Pasalnya. Menurut Samsul, terciptanya proses perdamaian antara Pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia (RI) sudah mencakup pemberian pengampunan (Amnesti) oleh Negara kepada kelompok Gerakan Aceh Merdeka. Negara sudah memberi pengampunan Amnesti kepada seluruh Pasukan Militer GAM melalui hasil perundingan di Helsingki, kenapa sekarang kasusnya kembali diungkit kepermukaan.

Lebih lanjut kata Samsul, pernyataan resmi terkait Amnesti kepada seluruh anggota GAM sudah diklarifikasi langsung oleh Wapres Yusuf Kala, yang bahwa seluruh anggota GAM sudah mendapat Amnesti dari Negera.

"Pak Yusuf Kala salah satu tokoh penting yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh. Kalau sekarang Pihak Komnas HAM memanggil Mualem untuk pemeriksaan, mereka salah minum obat, pelajari dulu point Perjanjian MoU," kata Samsul kepada media ini melalui rilisnya, Rabu 9 Oktober 2019 malam.

Ketua Lemkaspa juga mencurigai pemanggilan Mualem bagian dari upaya untuk menjenggal Mualem, "saya curiga dengan pemanggilan mantan Panglim GAM, ini ada sekenario yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membatasi ruang gerak Mualem kedepan," ungkapnya

"Semestinya Pemerintah Indonesia untuk saat ini lebih fakus menyelesaikan secara menyeluruh point-point perjanjian yang sampai saat ini masih belum tuntas," demikian katanya.(Zulfakri)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Mualem Diperiksa, Lemkaspa Suruh Komnas HAM Pelajari Point MoU
Mualem Diperiksa, Lemkaspa Suruh Komnas HAM Pelajari Point MoU
https://1.bp.blogspot.com/-tM2Tsp25GK4/XZ4qYAnIoFI/AAAAAAAAMsc/GUVMEaPJZkMM-1mBFXL_VbLf92u4aDkUgCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20191010-WA0008.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-tM2Tsp25GK4/XZ4qYAnIoFI/AAAAAAAAMsc/GUVMEaPJZkMM-1mBFXL_VbLf92u4aDkUgCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20191010-WA0008.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/mualem-diperiksa-lemkaspa-suruh-komnas.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/mualem-diperiksa-lemkaspa-suruh-komnas.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy