Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang diwakili oleh Komisionernya Muhammad Daud dan ke...
Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang diwakili oleh Komisionernya Muhammad Daud dan kelompok kerja serta koordinator wilayah KKR melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan DPRK Aceh Selatan, Selasa 29 Oktober 2019.
Muhammad Daud menyebutkan koordinasi ini dilakukan dalam rangka memberikan update kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRK terkait dengan kegiatan kerja pengungkapan kebenaran yang sedang dilakukan oleh KKR Aceh.
Saat bertemui bersama Asisten 1 Setdakab Aceh Selatan Erwiandi SSos MSi dan Wakil Ketua 1 DPRK Teuku Bustami, serta anggota DPRK dari lintas fraksi, Komisioner KKR Aceh menyampaikan bahwa pengungkapan kebenaran yang dilakukan adalah berorientasi pada pemulihan hak korban dan rekonsiliasi untuk penguatan perdamaian Aceh, sehingga dibutuhkan kerja sama.
"Oleh karena itu, kerja sama dan dukungan kebijakan daerah agar pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM untuk dapat direkomendasikan oleh KKR Aceh supaya diimplementasikan," katanya
Merespons masukan KKR Aceh, Pemkab dan DPRK Aceh Selatan menyatakan dukungannya dan sangat mengapresiasi kerja-kerja KKR Aceh, ini merupakan amanat dari MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Hal-hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut adalah kebijakan pemulihan korban untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak korban khususnya di wilayah Aceh Selatan.
Selanjutnya, Komisioner KKR Aceh mengharapkan pertemuan ini terus berlanjut baik dengan Pemkab maupun DPRK untuk bersama-sama merumuskan kebijakan terkait pemulihan hak korban konflik.||NB.