Direktur PMD M.Fachri: Dana Desa itu Hak Masyarakat Jangan Dihambat

Sulsel/liputaninvestigasi.com - Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat ...


Sulsel/liputaninvestigasi.com - Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kemendes PDTT, M. Fachri menegaskan, lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang disertai kebijakan Dana Desa, menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.

Oleh sebab itu, Dana Desa yang menjadi hak masyarakat Desa tidak boleh terhambat oleh persoalan  administratif yang tidak tertib di Desa, termasuk adanya konflik kepentingan antara Kades dan BPD (Tuha Peut-red) yang menyebabkan terhambatnya APBDes (APBG- red), dan itu harus segera diselesaikan karena akan berdampak pada terhambatnya penyaluran Dana Desa.

Hal tersebut disampaikan Direktur dalam Rapat Kordinasi II Program Inovasi Desa (PID) di Provinsi Sulawesi Selatan TA. 2019, pada Rabu (02/10/2019).

M. Fachri juga menyoroti masalah posisi Kepala Desa yang dewasa ini menjadi sangat seksi. Proses pemilihannya pun semakin kompetitif, bahkan ada yang sampai menggunakan jasa per-dukun-an, dan sebagainya.

Di beberapa Desa, lanjutnya ditemukan kandidat Kades yang diikuti oleh pasangan suami isteri lantaran aturannya yang tidak  memperbolehkan adanya calon tunggal.

"Tentu kita sangat prihatin dengan kondisi seperti ini. Ini berarti kaderisasi kepemimpinan ditingkat Desa kurang berjalan maksimal, karena minimnya animo masyarakat untuk  berkompetisi membangun Desanya. Ke depan, harus kita dorong proses kaderisasi pemuda untuk menjadi Kades agar demokrasi di desa terus berkembang dengan baik," ungkapnya.

Di hadapan ratusan peserta Rakor tersebut, ia mengajak semua pihak untuk terus mengawal penyaluran dan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan peningkatan kualitas hidup dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang kreatif dan inovatif.

"Saya sebenarnya sedih karena Program Inovasi Desa akan berakhir di tahun 2019 ini. Namun kita semua harus punya komitmen yang sama bahwa semangat inovasi harus terus kita gelorakan sampai Desa-desa di Sulawesi Selatan. Saya berharap, kita berpisah hanya untuk  sementara waktu. Insya Allah kita semua akan bertemu kembali dalam program-program pemberdayaan yang baru," harapnya.

Selain itu, Direktur juga akui bahwa sesuai dengan KPI, Program Inovasi Desa ini terbukti banyak memberikan sentuhan dan pola pikir baru yang melahirkan kegiatan/program pembangunan dan pemberdayaan di Desa secara lebih kreatif dan inovatif. Dengan program ini pula dapat mendorong berbagai kegiatan yang mampu menciptakan sumber-sumber ekonomi baru bagi Desa sehingga  pemanfaatan Dana Desa menjadi lebih berkualitas.

M. Fachri juga menginginkan kelembagaan yang telah dibentuk melalui program ini, seperti Tim Inovasi Kabupaten (TIK), Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dapat terus dibina dan dilanjutkan penerapannya pada program-program lain, termasuk program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten.

Sementara itu, Kadis PMD Sulsel Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, MSi dalam laporan progres capaian program PID mengatakan, Desa-desa di Provinsi tersebut telah mengalami peningkatan dalam hal pemahaman dan kesadaran akan pentingnya inovasi untuk menjawab berbagai kemajuan desa.

Diakuinya, Program Inovasi Desa sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, lanjutnya, keberlangsungan inovasi desa adalah bagian tak terpisahkan dari inovasi daerah.

"Kami sampaikan ribuan terima kasih kepada Kemendes PDTT juga semua pelaku program PID di daerah yang sudah berjuang dan memastikan manfaat inovasi desa sesuai dengan kebutuhannya masyarakat", imbuh Ashari.

Dalam acara tersebut, selain dihadiri Pejabat Provinsi, antara lain Kadis PMD, Satker P3MD

Rais Rahman, SSTP, MSi, Pejabat Kabupaten, yakni Bappeda, Kadis PMD Kabupaten se-Sulawesi Selatan, juga dihadiri oleh para Camat, Tim inovasi Kabupaten dan Kecamatan se- Sulsel, P2KTD dari masing-masing Kabupaten, Tenaga Ahli KPP Provinsi Sulsel dan unsur Tenaga Pendamping Profesional se-Sulawesi Selatan. [REL/SR]

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Direktur PMD M.Fachri: Dana Desa itu Hak Masyarakat Jangan Dihambat
Direktur PMD M.Fachri: Dana Desa itu Hak Masyarakat Jangan Dihambat
https://1.bp.blogspot.com/-ZHvSzNjbPds/XZTO00YuMaI/AAAAAAAAMXY/kMPp72wXrtQM7eBhnd9Hid1BwDhVbQciwCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20191002-WA0041.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ZHvSzNjbPds/XZTO00YuMaI/AAAAAAAAMXY/kMPp72wXrtQM7eBhnd9Hid1BwDhVbQciwCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20191002-WA0041.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/direktur-pmd-mfachri-dana-desa-itu-hak.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/direktur-pmd-mfachri-dana-desa-itu-hak.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy