Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Penerima Bantuan Rastra akan beralih nama menjadi Bantuan Pangan Non Tunai BPNT. Hal ini dijelaskan ...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Penerima Bantuan Rastra akan beralih nama menjadi Bantuan Pangan Non Tunai BPNT. Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil dalam Rapat dengar pendapat dengan Camat Kecamatan Singkil, Camat Singkil Utara serta seluruh Kepala Desa dari dua Kecamatan tersebut, Kamis (17/10/2019).
Sebelum itu dilakukan para Kepala Desa dibekali cara untuk memperbaharui Basis Data Terpadu (BDT) terhadap masyarakatnya yang layak menerima Kartu BPNT tersebut.
Iskandar Kadis Sosial Aceh Singkil menjelaskan bahwa program Rastra bagi masyarakat miskin tidak akan bisa lagi dibagi sama, karena menurut dia nama nama yang ada dalam BDT tidak akan menerima beras lagi melainkan akan diberi kartu yang akan ditukarkan di tempat yang sudah ditentukan untuk pengambilan Beras dan Telur.
"Kita sengaja mengumpulkan para Camat, Keuchik dan Babinkamtibmas bertujuan untuk mendata ulang penerima KPM, sehingga nantinya para penerima Kartu benar benar tepat sasaran," Kata Iskandar.
Saat ini data yang diperoleh dari BPS pada tahun 2015, penerima KPM 7839, sedangkan penerima PKH 6033, dan itu akan dievaluasi secara langsung ke Desa melalui laporan para Keuchik.
Beras Rastra tidak akan ada lagi, sudah bertranformasi menjadi BPNT, maka setiap yang terdaftar akan diberi Kartu yang diisi Rp. 110 ribu setiap bulannya, sehingga para penerimanya bukan hanya mendapatkan Beras juga akan mendapatkan telur.
"Dengan adanya Tranformasi BPNT tersebut maka secara otomatis pembagian sama rata Rastra di setiap Desa tidak akan ada lagi," tutupnya.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu