Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Setelah terlantiknya 25 anggota DPRK masa tugas periode 2019 sampai dengan 2024 pada 19 Agustus kema...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Setelah terlantiknya 25 anggota DPRK masa tugas periode 2019 sampai dengan 2024 pada 19 Agustus kemaren yang didominasi 12 wajah baru. dan mereka sampai saat ini tidak ada diberikan tentang pendalaman tugas atau Bimtek yang menjadi syarat dasar pembahasan anggaran, Senin (14/10/2019).
Politisi Partai Nasdem Ahmad Fadli menjelaskan bahwa dirinya bersama anggota DPRK yang lain tidak ada diberikan Bimtek tentang pendalaman tugas.
"Seharusnya setelah orientasi kemarin, kami di bimtekkan kembali, karena itu syarat dasar dalam pembahasan anggaran," kata Ahmad.
"Istilahnya Ibarat kami diberi mobil, namun kami tak diajari cara mengemudi," tambahnya.
Ahmad mengaku sangat menyayangkan sikap Sekretaris Dewan dan Ketua sementara DPRK yang tidak melakukan pendalam tugas, padahal itu jelas syarat dasar dalam pembahasan anggaran, karena mereka banyak belum paham prosedur dalam menyelesaikan rapat anggaran.
Dengan ketidaktahuan ini akan merugikan masyarakat Aceh Singkil serta akan jadi sandungan hukum bagi anggota DPRK dan Pemerintah Aceh Singkil.
Ia juga menambahkan, mengenai baju dinas anggota Dewan juga tidak ada dianggarkan kepada mereka.
"Baru kali ini baju dinas Dewan tidak dianggarkan untuk para anggota Dewan, padahal selama ini mulai dari adanya DPRK di Aceh Singkil selalu ada pengadaan baju untuk anggota DPRK yang baru," terang Ahmad.
"Yang saya tahu dari penuturan Kabag Umum mengatakan bahwa pengadaan baju Dewan tidak ada dianggarkan, ada apa ini"? ungkap Ahmad.
Terkait hal tersebut, wartawan liputaninvestigasi.com sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dewan H. Suwan via telepon namun tidak diangkat, hingga berita ini ditayangkan.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu