2 Kali Gagal Tender Diduga Ada Kongkalikong, Mahasiswa Akan Bawa Kasus ke Kejari

Lhokseumawe/liputaninvestigasi.com - Sebanyak 2 kali tender paket rumah dhuafa di Kecamatan Muara Satu bersumber dari dana APBK kota Lhok...


Lhokseumawe/liputaninvestigasi.com - Sebanyak 2 kali tender paket rumah dhuafa di Kecamatan Muara Satu bersumber dari dana APBK kota Lhokseumawe tahun 2019 gagal, diduga ada indikasi kongkalikong. Mahasiswa Unimal akan membawa kasus tersebut ke Kejari kota Lhokseumawe.

"Benar, kami akan membawa kasus tersebut ke Kejari kota Lhokseumawe, karena menurut analisa kami adanya indikasi korupsi di dalam pelelangan tender 11 rumah dhuafa tersebut," kata ketua BEM FH Unimal Muhammad Fadli, Kamis 10 Oktober 2019.

Fadli menyebutkan, alasan yang disampaikan oleh kepala ULP Kota Lhokseumawe terkait gagalnya tender karena adanya administrasi yang tidak lengkap, membuktikan bahwa pejabat di daerah sangat tidak berkompeten dan tidak berintegritas dalam menjalankan tugas dan amanahnya.

Ia menambahkan, karena di dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintah disebutkan bahwa apabila proses tender gagal dilakukan oleh Pokja di ULP melalui persetujuan penggunaan anggaran/kuasa pengguna anggaran (PA/KPA) bisa melakukan langkah-langkah lain, seperti negoisasi meskipun tidak memenuhi minimal 3 peserta. Inilah solusi yang sangat baik di dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tersebut ketika pelelangan berjalan sangat alot.

Kata Fadli, Konstitusi juga melalui UUD 1945 di dalam Pasal 34 Ayat (1) menyebutkan "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara". Seharusnya kepala ULP Kota Lhokseumawe harus menjalankan amanah konstitusional tersebut sebagai perwakilan Negara untuk fakir miskin di kota Lhokseumawe. Khususnya di Kecamatan Muara Satu tempat yang akan menerima rumah bantuan tersebut.

"Disini kami mengindikasikan ada kongkalikong yang berujung pada korupsi sehingga ada beberapa kepentingan yang belum terakomodir, patut diduga mungkin fee nya belum cukup, akhirnya rakyat lagi yang menjadi korban," tegasnya

"Kami BEM FH Unimal sangat menyayangkan kejadian tersebut, selama ini kami juga sangat konsens dalam mengadvokasikan kasus-kasus fakir miskin yang mempunyai rumah tidak layak huni di kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. Sangat banyak rumah masyarakat fakir miskin yang memang tinggal di tempat yang tidak layak huni. Apabila tender tersebut kemarin berhasil kan itu sungguh akan membantu masyarakat tersebut," tambahnya.

Fadli menyebutkan, pihaknya sangat setuju jika Walikota Lhokseumawe harus mengambil sikap tegas untuk mencopot kepala UPL Kota Lhokseumawe sebagai bentuk punishmet karena tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik dan benar sehingga mengorbankan rakyat.

Pihaknya juga mengaku akan membawa kasus ini ke ranah litigasi supaya bisa diselidiki oleh Kejari Lhokseumawe agar perilaku-perilaku inkonstitusional seperti ini tidak terjadi lagi di kota Lhokseumawe kedepannya.

"Pemerintah harus memprioritaskan rakyat daripada kepentingan-kepentingan lainnya, karena mereka diamanahkan bekerja untuk rakyat bukan untuk segelintir orang. Kami BEM FH Unimal akan selalu membumi bersama rakyat, kami akan terus mengadvokasikan dan mengawal kasus ini hingga kebenarannya terungkap," demikian tegas Ketua BEM FH Unimal Muhammad Fadli. (Fauzan)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: 2 Kali Gagal Tender Diduga Ada Kongkalikong, Mahasiswa Akan Bawa Kasus ke Kejari
2 Kali Gagal Tender Diduga Ada Kongkalikong, Mahasiswa Akan Bawa Kasus ke Kejari
https://1.bp.blogspot.com/-limwJWPqz0w/XZ8hHarKeZI/AAAAAAAAMtQ/yKJiSovyp700RkdPI1-q3_a8uMe4jcmMQCLcBGAsYHQ/s640/1570709505745.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-limwJWPqz0w/XZ8hHarKeZI/AAAAAAAAMtQ/yKJiSovyp700RkdPI1-q3_a8uMe4jcmMQCLcBGAsYHQ/s72-c/1570709505745.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/2-kali-gagal-tender-diduga-ada.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/10/2-kali-gagal-tender-diduga-ada.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy