Takengon/liputaninvestigasi.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari seluruh organisasi melakukan aksi demo di depan Gedung DPRK Aceh ...
Takengon/liputaninvestigasi.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari seluruh organisasi melakukan aksi demo di depan Gedung DPRK Aceh Tengah, Senin 16 September 2019.
Mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi di Aceh Tengah hadir dan menolak adanya aktifitas penambangan emas di sejumlah desa di Kecamatan Linge, kabupaten setempat yang akan dilakukan oleh PT Linge Mineral Resource (LMR).
Sebelum melakukan orasi di depan gedung dewan, ratusan mahasiswa sempat melakukan aksi di sejumlah titik di Kota Takengon.
Sembari membawa spaduk serta kertas karton bertuliskan penolakan aksi tambang mahasiswa berjalan menuju Bunderan Simpang Lima dan menyampaikan aspirasinya selama 6 menit serta kembali ke gedung dewan.
Saat berorasi di depan Gedung DPRK, sempat terhenti selama 5 menit di pintu gerbang masuk istana gedung DPRK, mahasiswa sempat berteriak untuk meminta agar anggota dewan segera keluar untuk menemui massa dan meminta kepada pihak kepolisian agar membuka gerbang untuk mereka bisa masuk.
Satria darmawan salah satu koordinator aksi mengatakan “Siapa bilang adanya tambang untuk kesejahteraan rakyat. Itu semua bohong. Yang pasti kita rakyat Gayo akan dirugikan,”
Koordinator aksi juga menyebutkan bahwa 30 anggota dewan, ada 7 perwakilan dari negeri Linge yang saat ini tidak berkutik dan hanya diam mendengarkan tuntutan ratusan mahasiswa di halaman gedung DPRK itu.
Teriakan yang tak pernah henti di suarakan mahasiswa tersebut tepat sekitar 10 menit melakukan orasi, akhirnya para mahasiswa ditemui oleh sejumlah anggota dewan, termasuk Ketua DPRK sementara, Samsudin. Serta sempat terjadi perdebatan antara pendemo dengan anggota dewan.
"kami sepakat dengan tuntutan mahasiswa, kalau itu hanya merugikan kita dan negeri Linge maka kami setuju bahwa tidak ada penambangan di negeri Linge itu, tapi kami juga tidak berhak memutuskan atas penolakan tambang secara kelembagaan, karena perlu kita ketahui bersama bahwa saya masih sebagai ketua Dewan DPRK Sementara," Kata Samsudin di depan ratusan mahasiswa.
Samsudin menyebutkan lagi, secara ketua DPRK sementara secara kelembagaan dewan Aceh Tengah, ia belum bisa bersikap karena harus ada mekanisme yang harus dilalui dan tidak mau melanggar hukum.
“Kalau secara lembaga tidak bisa, tapi kalau secara pribadi kata Samsudin, kami setuju dan menolak tambang di Linge,” tutup Samsudin.
Penulis : Surya Efendi