Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Mengenai pernyataan Darwati Cs yang mengatakan KLB Bireuen abal-abal adalah pernyataan yang tidak bij...
Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Mengenai pernyataan Darwati Cs yang mengatakan KLB Bireuen abal-abal adalah pernyataan yang tidak bijak dan cenderung kekanak-kanakan. Hal itu diungkapkan Tim Hukum DPP PNA Zairi Karnaini, SH kepada media ini melalui rilisnya, Kamis 19 September 2019.
"Bagi kami pernyataan itu adalah hal yang lumrah dalam berdemokrasi dan berpartai. Bagi kami apapun pernyataan itu jika tidak bisa di buktikan kebenaran hukumnya, kami anggap itu semua hanya asumsi dan retorika politik belaka dan tentunya jauh dari nilai objektifitas," katanya
Menurutnya, untuk menghindari asumsi dan retorika belaka tanpa berefek bagi kebaikan Partai, dan justru malah membawa keperdebatan yang tidak produktif untuk Partai dan rakyat Aceh. Pihaknya dari tim hukum DPP PNA sangat sepakat atas tawaran Ketua Umum Samsul Bahri, yang memberi peluang berdemokrasi bagi oknum yang berbeda pendapat, yaitu melalui jalur hukum.
"Bagi kami tawaran itu adalah tawaran yg bermartabat, sangat hebat dan maju dalam berdemokrasi. Langkah ini sangat baik bagi masa depan Partai dan kader partai, dari pada kita sibuk berasumsi dan beretorika di media tanpa ada solusi," tegasnya
"Alangkah baiknya asumsi-asumsi itu di uji dipengadilan, sehingga kita semua dapat melihat fakta hukumnya. Dan pada akhirnya kita kembali bersama membangun Partai yang kita cintai ini," demikian ungkap Zairi Karnaini.