Tanggapi Penjelasan Humas, LPLA : Kepala ULP Banda Aceh Ngawur

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Menanggapi penjelasan Kepala ULP Banda Aceh melalui Kabag Humas terkait tender lanjutan pembangunan S...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Menanggapi penjelasan Kepala ULP Banda Aceh melalui Kabag Humas terkait tender lanjutan pembangunan SDN 44 Banda Aceh yang dikatakan sudah sesuai prosedur, Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) menyebutkan bahwa penjelasan Kepala ULP dan Pokja cenderung ngawur dan mencari dalih belaka.

"Alasan tidak ada perusahaan yang lulus evaluasi berkali-kali jelas mengada ngada. Ini ngawur namanya," ujar Koordinator LPLA, Nasruddin Bahar menanggapi pernyataan Kepala ULP Banda Aceh, Iqbal Rokan yang disampaikan Taufiq Alamsyah kepada media, Sabtu (14/09/2019).

Menurut LPLA, Jika Pokja mau transparan coba jelaskan pada tender terakhir, apa alasan Pokja menggugurkan peserta karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi. Coba jelaskan satu persatu jangan cuma alasan dicari cari.

"Tidak ada istilah tender 4 kali. Coba tanya apa dasar hukumnya tender berulang ulang sampai 4 kali," kata Nasruddin.

Dalam aturan, lanjut Nasruddin, baik itu Perpres Nomor 16 Tahun 2018 maupun Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018, tender diulang itu hanya satu kali, setelah tender pertama gagal maka dilakukan tender ulang. Tidak ada satu kalimatpun dalam Perpres atau Perlem menyebutkan tender ulang berkali kali.

Nasjuddin juga membantah, jika Pokja yang mengatakan bahwa mereka hanya operator. "Penilaian tetap panitia sistem baru bisa bekerja setelah datanya diinput oleh Pokja," jelas Nasruddin.

Jika Pokja katakan sudah benar bekerja LPLA menantang Pokja untuk lakukan Uji Forensik melalui APIP. "Apakah benar tidak ada perusahaan yang lolos evaluasi teknis, mari kita buktikan," tantang Nasruddin.

LPLA mengaku siap membuktikan indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan hingga uji forensik. "Apa Pokja siap? berani gak Pokja buka-bukaan data dan uji Forensik, biar jelas," sebut Nasruddin.

LPLA juga mempertanyakan pernyataan Pengguna Anggaran yang menyebutkan tidak tau menahu.

"Sehingga dipertanyakan apakah tender ulang selama ini dilakukan Pokja tanpa sepengetahuan pengguna anggaran atau tidak ada laporan sama sekali dari kuasa pengguna anggaran. Sehingga kita bisa lihat dimana titik masalahnya," pungkasnya.(NB)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Tanggapi Penjelasan Humas, LPLA : Kepala ULP Banda Aceh Ngawur
Tanggapi Penjelasan Humas, LPLA : Kepala ULP Banda Aceh Ngawur
https://1.bp.blogspot.com/-DSHA65YxujI/XXzfhEnxh7I/AAAAAAAALmY/grUaiHAojQEWXOuRyKgLn24v3DdOapFPACLcBGAsYHQ/s640/IMG-20190914-WA0036.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-DSHA65YxujI/XXzfhEnxh7I/AAAAAAAALmY/grUaiHAojQEWXOuRyKgLn24v3DdOapFPACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20190914-WA0036.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/tanggapi-penjelasan-humas-lpla-kepala.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/tanggapi-penjelasan-humas-lpla-kepala.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy