BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Dari 324 pelanggar berlalulintas di Simpang 4 Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireu...
BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Dari 324 pelanggar berlalulintas di Simpang 4 Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, salah satu Waria (Bencong) yang bernama Azhari dengan panggilan Zahara, turut ikut ditilang saat dalam penjaringan kegiatan penindakan Operasi Patuh Rencong 2019. Sebanyak 80 personel gabungan Polres Bireuen diterjunkan guna menertibkan pengendara baik roda dua maupun roda empat. Senin 9 September 2019.
Sementara itu Kapolres Bireuen melalui Kasatlantas Polres Bireuen Iptu Sandy Titah Nugraha, SIK. kepada wartawan menyebutkan, penindakan operasi patuh rencong tahun 2019 adalah penindakan bagi para pengendaraan yang melanggar lalulintas di Kecamatan Peusangan, hal itu dilakukan agar masyarakat Peusangan tertib dan sadar untuk keselamatan berlalulintas.
"Yang sedang kita galakkan Ini merupakan kebutuhan pengendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan roda enam, termasuk mobil bermuatan barang berat, ini bukan semata kepentingan petugas polisi, melainkan demi kenyamanan bagi masyarakat Bireuen," sebut Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha, SIK.
Kasat menyebutkan, selama dua hari sudah 784 motor yang ditilang, penindakan dilakukan agar masyarakat Bireuen kedepan dapat tertib dalam berlalulintas.
"Saya bersama Wakapolres Bireuen Kompol Jatmiko pada sore ini sangat berharap masyarakat pengemudi tertib bukan hanya karena ada penindakan Operasi Patuh Rencong dari pihak kepolisian, tetapi kita berharap masyarakat pengemudi dapat menyadari untuk menjaga keselamatan dalam berlalulintas, ini merupakan suatu kebutuhan bagi pengemudi sendiri," tutup Kasatlantas yang didampingi Wakapolres Kompol Jatmiko.(MS)