Langsa/liputaninvestigasi.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa berhasil meringkus tiga terduga pelaku perampokan di peraiaran Aceh...
Langsa/liputaninvestigasi.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa berhasil meringkus tiga terduga pelaku perampokan di peraiaran Aceh dan Sumatra, Rabu (25/09/2019) kemarin.
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, SIK, M.Sc melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK dalam press release, Senin (30/09/2019) di Aula Mapolres setempat mengatakan, penangkapan ketiga terduga perampok berawal dari adanya informasi masyarakat tentang kepemilikan sebuah granat jenis nanas yang dimiliki salah seorang terduga.
"Ketiga terduga perompak tersebut masing-masing berinisial Trz (23), Mnr (29) dan Trd (23) yang merupakan warga Aceh Timur," ungkap Kasat.
Lanjut Kasat menguraikan, Opsnal Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus Mnr, warga Dusun Bahari, Gampong Kuala Beugak, Kecamatan Peureulak dan Trz, warga Dusun Istirahat Buket Panyang, Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, berawal dari penangkapan Trd di rumahnya yang berada di Gampong Kuala Beugak, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Barang bukti (BB) dari penangkapan tersebut berupa sebuah granat jenis nanas, sepasang giwang emas, sebuah gelang emas, sebuah kalung emas, 2 cincin emas, 4 lembar surat emas dan uang tunai senilai Rp 1.940.000," terangnya.
Hasil diintrogasi, lanjutnya Kasat, ketiga terduga pelaku perampokan mengaku bahwa granat jenis nanas tersebut digunakan untuk melakukan pembajakan kapal nelayan di Perairan Aceh dan Sumatera Utara pada bulan Agustus dan September 2019.
"Guna proses lebih lanjut, saat in ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa," pungkas Iptu Arief. [Fud]