Ratusan Karyawan PT Delima Makmur Lakukan Aksi Demo di Kantor DPRK Aceh Singkil

Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Hak mereka tak dipenuhi oleh perusahaan, ratusan massa yang terdiri dari Serikat Pekerja Aneka Indu...


Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Hak mereka tak dipenuhi oleh perusahaan, ratusan massa yang terdiri dari Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PUK PT. Delima Makmur melakukan aksi demo di depan Kantor DPRK Aceh Singkil. Selasa (10/09/2019).

Para pendemo yang didominasi dari kaum hawa ini merasa hak mereka sebagai pekerja tidak dipenuhi oleh Perusahaan PT. Delima Makmur tempat mereka bekerja.

Dalam tuntutannya para demostran meminta agar pihak Perusahaan PT. Delima Makmur harus menyelesaikan kewajibannya terhadap buruh. Adapun tuntutan mereka, yaitu.

- Pengangkatan SKU harian kepermanen.
- Pengangkatan BHL/PHL ke SKU Harian.
- Pemotongan Finger Print dihapuskan.
- Slip BPJS Akhir TahunFeeè.
- Premi pemanen dari Rp. 896,- menjadi Rp. 1.300,- / janjang.
- Pekerjaan BHL gaji atau Pendapatannya dalam satu bulan harus sesuai dengan UMP Aceh Sebesar Rp. 2.916.810.
- Jam lembur pekerja wajib di bayar.
- Setiap karyawan yang bekerja dihari libur wajib di bayar x 2.

Aspirasi para pendemo di tampung langsung oleh anggota DPRK Aceh Singkil, selain memberikan arahan,  politisi Partai Hanura juga mengajak perwakilan massa untuk mengetahui lebih lanjut maksud aksi ini.

Dari hasil pertemuan itu akhirnya disepakati bersama bahwa akan ada pertemuan lanjutan pada tanggal 17 September 2019, pembahasan mengenai tuntutan buruh dengan menghadirkan Dinas terkait dan pihak manajemen PT. Delima Makmur.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengatakan, hasil pertemuan dengan para aksi, salah satu tuntutanya, tentang upah minimum mereka yang tak sesuai dengan peraturan Gubernur yang dimana UMP pada tahun 2019 sebesar Rp. 2.910.800, dan wajib dibayarkan oleh Perusahaan.

"Selain upah, juga ada mengenai SKU para buruh, apabila para buruh sudah terdaftar dan bekerja selama 3 bulan maka perusahaan berhak mengangkat para buruh tersebut menjadi karyawan tetap atau di (SKU)," Kata Jaruddin.

Ia menambahkan, apabila tuntutan para buruh itu benar dan maka sesuai aturan ketenagakerjaan pihak perusahaan akan dikenakan sanksi.

"Makanya tadi kita sepakati pada tanggal yang sudah ditentukan untuk melakukan pertemuan kembali dan dihadiri pihak manajemen perusahan PT. Delima Makmur," tutupnya.


Penulis: Rusid Hidayat Berutu

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Ratusan Karyawan PT Delima Makmur Lakukan Aksi Demo di Kantor DPRK Aceh Singkil
Ratusan Karyawan PT Delima Makmur Lakukan Aksi Demo di Kantor DPRK Aceh Singkil
https://1.bp.blogspot.com/-wm_rx-Ks0cQ/XXex9X1FI0I/AAAAAAAALiA/hFAQsqxksEEQzSqrhvIVBzMC7nFHK7RVQCLcBGAs/s640/IMG-20190910-WA0032.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-wm_rx-Ks0cQ/XXex9X1FI0I/AAAAAAAALiA/hFAQsqxksEEQzSqrhvIVBzMC7nFHK7RVQCLcBGAs/s72-c/IMG-20190910-WA0032.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/ratusan-karyawan-pt-delima-makmur.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/ratusan-karyawan-pt-delima-makmur.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy