Langsa/liputaninvestigasi.com- Kepolisian Sektor Langsa (Polsek Langsa) mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja...
Langsa/liputaninvestigasi.com- Kepolisian Sektor Langsa (Polsek Langsa) mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Sekira Pukul 21.30 Wib, Rabu (11/09/2019)
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc melalui Kapolsek Langsa, Iptu Ritian Handayani SIK menjelaskan, bahwa kedua pelaku itu berinisial D (46), Warga Desa Uning Puni, Kecamatan Putri Betong, Kabupaten Gayo Lues, sedangkan AR (47 ) Warga Sesa Badak Kecamatan Dabon Gelang, Kabupaten Gayo Lues.
"Dari tangan pelaku kita amankan Narkotika jenis Ganja 11 ( Sebelas ) Bal Ganja Kering siap edar dengan berat keseluruhan 11 Kg, satu buah keranjang dan 2 unit Sepmor serta 3 unit Hand Phone," ungkapnya.
Lanjut ia menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap sebelumnya MY ( 68 ). Kemudian, Team Opsnal Polsek Langsa mendapatkan informasi DPO sedang berada di Penginapan Wisma Anggrek Gampong Blang.
Selanjutnya, Team Opsnal bergegas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disetiap Kamar penginapan. Di kamar no 9 dibawah kolong tempat tidur team menemukan 11 bal Ganja kering siap edar dan pada saat itu tersangka tidak bisa mengelak dan diakuinya Ganja tersebut diperoleh dari seseorang A dengan harga Rp. 350.000/Bal.
"Tersangka membawa Ganja berjumlah 21 Bal dari Desa Agusan, Kecamatan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues ke Langsa mengenderai sepmor pakai keranjang yang diletakan dibelakang," jelasnya.
"Kedua tersangka akan menjual Ganja tersebut sebesar Rp. 850.000/Bal. Dan barang haram itu sudah diambil oleh seseorang yang berinisial R sebanyak 10 Bal, namun uang dari hasil penjualan belum diberikan kepada kedua tersangka," ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa tersangka yang berinisial AR sudah sering menjual Ganja di Langsa dan merupakan sudah menjadi target operasi oleh pihaknya.
Kini ke dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langsa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. [Fud]