Polsek Langsa Kembali Ungkap Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja

Langsa/liputaninvestigasi.com- Kepolisian Sektor Langsa (Polsek Langsa) mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja...


Langsa/liputaninvestigasi.com- Kepolisian Sektor Langsa (Polsek Langsa) mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Sekira Pukul 21.30 Wib, Rabu  (11/09/2019)

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc melalui  Kapolsek Langsa, Iptu Ritian Handayani SIK menjelaskan, bahwa kedua pelaku itu berinisial D (46), Warga Desa Uning Puni, Kecamatan Putri Betong, Kabupaten Gayo Lues, sedangkan AR (47 ) Warga Sesa Badak Kecamatan Dabon Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

"Dari tangan pelaku kita amankan Narkotika jenis Ganja 11 ( Sebelas ) Bal Ganja Kering siap edar dengan berat keseluruhan 11 Kg, satu buah keranjang dan 2 unit Sepmor serta 3 unit Hand Phone," ungkapnya.

Lanjut ia menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap sebelumnya MY ( 68 ). Kemudian, Team Opsnal Polsek Langsa mendapatkan informasi DPO sedang berada di Penginapan Wisma Anggrek Gampong Blang.

Selanjutnya, Team Opsnal bergegas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disetiap Kamar  penginapan. Di kamar no 9 dibawah kolong tempat tidur team menemukan 11 bal Ganja kering siap edar dan pada saat itu tersangka tidak bisa mengelak dan diakuinya Ganja tersebut diperoleh dari seseorang A dengan harga Rp. 350.000/Bal.

"Tersangka membawa Ganja berjumlah 21 Bal dari Desa Agusan, Kecamatan  Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues ke Langsa mengenderai sepmor pakai keranjang yang diletakan dibelakang," jelasnya.

"Kedua tersangka akan menjual Ganja tersebut sebesar Rp. 850.000/Bal. Dan barang haram itu sudah diambil oleh seseorang yang berinisial R sebanyak 10 Bal, namun uang dari hasil penjualan belum diberikan kepada kedua tersangka," ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa tersangka yang berinisial AR sudah sering menjual Ganja di Langsa dan merupakan sudah menjadi target operasi oleh pihaknya.

Kini ke dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langsa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. [Fud]

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Polsek Langsa Kembali Ungkap Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Langsa Kembali Ungkap Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja
https://1.bp.blogspot.com/-ixQxndMy4Nw/XXoYq7SgbsI/AAAAAAAALk4/1Km4oReROqkJbhMMciQdLKCQg5LmHakwQCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20190912-WA0033.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ixQxndMy4Nw/XXoYq7SgbsI/AAAAAAAALk4/1Km4oReROqkJbhMMciQdLKCQg5LmHakwQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20190912-WA0033.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/polsek-langsa-kembali-ungkap-tindak.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/polsek-langsa-kembali-ungkap-tindak.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy